Mendukung KPK

01/3/2021 05:00
Mendukung KPK
(MI/Duta)

 

 

PENANGKAPAN Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2) dini hari lalu, menguak dua pesan. Pertama, wangi racun korupsi memang begitu dahsyatnya. Sosok yang selama ini dianggap bersih pun, bahkan penerima penghargaan antikorupsi seperti Nurdin, pada satu titik waktu akhirnya terpelanting karena tak kuasa menahan godaannya.

Nurdin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Ia, yang belakangan mengaku tidak tahu-menahu soal korupsi yang dituduhkan kepadanya itu, ditangkap bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Selain tak kenal orang, korupsi juga tidak mengenal musim dan waktu. Praktik korupsi nyatanya tetap jalan di saat seluruh tenaga, pikiran, dan energi kita justru sedang didaya guna untuk bertempur menyingkirkan pandemi covid-19. Meski pahit, kita tak bisa menolak kenyataan bahwa saat ini bangsa ini harus berhadapan dengan dua wabah yang sama-sama sulit dimatikan, korona dan korupsi.

Seperti virus, korupsi juga terus bermutasi, baik dalam metode maupun modusnya. Nurdin ialah contoh betapa orang sehebat, sebersih apa pun, ketika ia kehilangan konsistensi untuk tetap berada di jalurnya yang bersih itu, mutasi korupsi akan mudah menyerangnya. Integritasnya tergelicir, jadilah ia yang sebelumnya antikorupsi seketika berubah peran menjadi tersangka korupsi.

Pesan kedua dari penangkapan Nurdin Abdullah ialah cerita tentang KPK yang senyatanya tetap memiliki taji cukup tajam. Mungkin belum terlalu landep (runcing) untuk mengenyahkan korupsi sebagai perilaku yang sudah telanjur merambah lini dan tingkatan mana pun. Namun, ‘ulah’ KPK yang terus menerus membuat ciut nyali para koruptor, terutama dengan operasi tangkap tangan (OTT) mereka, semestinya kita apresiasi dan beri dukungan.

Dengan gencarnya penindakan terhadap figur-figur pejabat yang tentunya bukan target kelas abal-abal, KPK sejatinya sedang ingin membuktikan mereka tidak lemah. Tidak juga sedang dilemahkan. KPK tidak pernah kehilangan kekuatan seperti yang banyak dicemaskan sebagian kalangan.

KPK seperti ingin mengirim pesan kepada khalayak, yang mereka butuhkan bukanlah keraguan, melainkan dukungan dan kepercayaan. Korupsi ialah musuh yang tangguh, bahkan teramat tangguh. Jangankan untuk mematikan, untuk melawannya saja bakal sangat sulit bila dukungan dan terutama kepercayaan tidak ada di belakang KPK. Konsistensi dukungan tentu akan menambah kekuatan lembaga ujung tombak pemberantasan korupsi tersebut.

Di sisi lain, tak berlebihan bila rakyat masih menanti prestasi yang lebih besar, lebih cemerlang, agar kepercayaan kepada KPK pulih sepenuhnya. Kita wajib selalu mengingatkan KPK untuk juga konsisten, terus memupuk, dan merawat dukungan publik itu dengan aksi nyata.

Penindakan dan penegakan hukum tetap harus digencarkan selama benih korupsi masih tumbuh menyebar. Namun, aksi dan program
preventif mesti lebih dikencangkan karena sesungguhnya intisari dari pemberantasankorupsi ialah pencegahan.

Lagi-lagi, kasus Nurdin bisa menjadi contoh pentingnya sebuah program pencegahan. Jika praktik good government governance berbasis transparansi dan akuntabilitas menjadi jiwa dari seluruh gerak pemerintah dan perangkatnya, korupsi barangkali tak akan menemukan ekosistemnya untuk bertumbuh.

Karena itu, kita mesti mendukung KPK untuk menguatkan sisi pencegahan korupsi dengan terus mendorong terciptanya praktik good government governance di semua tingkatan penyelenggara negara.



Berita Lainnya