Vaksinasi demi Mutu Pendidikan

26/2/2021 05:00
Vaksinasi demi Mutu Pendidikan
Ilustrasi(MI/DUTA)

 

 

SISTEM pembelajaran jarak jauh banyak dikeluhkan guru, siswa, dan orangtua. Keterbatasan gawai, juga tidak meratanya akses internet, membuat alternatif pembelajaran di tengah pandemi ini tidak maksimal sehingga peserta didik tak mendapatkan kom petensi sesuai tingkatan.

Tak ayal pemerintah menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas vaksinasi untuk memulihkan sistem pendidikan. Hal itu demi memastikan hak belajar, salah satu hak dasar anak-anak, tetap bisa terpenuhi, terutama di wi la yah dengan akses internet yang terbatas.

Pemerintah telah memulai proses vaksinasi terhadap para tenaga pendidik. Presiden Joko Widodo menargetkan 5 juta guru dan tenaga pengajar harus tuntas divaksin pada Juni mendatang sehingga proses pembelajaran tatap muka bisa dimulai Juli.

Pro dan kontra mengiringi wacana pembukaan kembali sekolah. Argumentasi para pendukung, karena dengan vaksinasi bagi para guru maka mereka mempunyai imunitas untuk meminimalkan penularan covid-19 kepada anak didik.

Dengan demikian, saat ini tinggal mengatur bagaimana protokol kesehatan bagi anak didik agar proses belajar mengajar bisa berlangsung aman. Protokol kesehatan yang harus diterapkan termasuk skema pembatasan jumlah siswa dalam kelas.

Sebaliknya, sejumlah pihak lainnya meminta pemerintah tidak terburu-buru. Pasalnya, vaksinasi tidak cukup hanya bagi tenaga pendidik. Menurut mereka, mestinya pemerintah lebih dahulu mengupayakan vaksin bagi anak usia sekolah. Adapun vaksin CoronaVac buatan Sinovac belum direkomendasikan bagi yang berusia di bawah 18 tahun.

Sebelum membuka pembelajaran tatap muka, pemerintah didorong untuk merancang pengujian vaksin untuk usia anak agar herd immunity atau kekebalan kelompok terwujud. Tanpa vaksinasi terhadap peserta didik, potensi penularan akan tetap terjadi.

Tinggal pemerintah memilihnya. Jika bertekad untuk membuka sekolah, tentu penyiapannya harus matang dalam hal penerapan protokol kesehatan dan skema pembelajaran. Tidak bisa pemerintah hanya mengejar target vaksinasi guru dan pendidik, tetapi alpa menyiapkan rancangan pembelajarannya.

Pemerintah ingin meminimalkan ancaman learning loss atau pembelajaran tidak bisa memenuhi kompetensi akibat pandemi. Dalam pendidikan mestinya memang tidak boleh ada toleransi soal kualitas.

Untuk dunia pendidikan, tidaklah sekadar ada, tapi juga ha rus menjaga kualitasnya. Ini terutama penting karena dampak panjang sebuah pendidikan. Bagaimana jadinya masa de pan bangsa ini jika kualitas pendidikan anak-anak saat ini dibiarkan rendah dan seadanya?

Hak anak untuk mendapat pendidikan berkualitas harus terpenuhi seiring dengan tetap menjaga hak anak untuk tetap terhindar dari paparan covid-19. Menerapkan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang layak bisa menjadi solusi untuk mengembalikan kualitas pendidikan di tengah pandemi.

Rancang sistem pembelajaran tatap muka yang mengadaptasi protokol kesehatan. Kalau perlu, atur jam sekolah dalam sistem sif sehingga tidak terjadi kerumunan. Bahkan, bila perlu, untuk tahap awal sekolah tidak menerapkan jam pelajaran secara penuh.

Selain itu, target agenda pembelajaran tatap muka ini juga mesti mendapat dukungan para orangtua dan seluruh pemerintah daerah. Pastikan sekolahnya siap, gurunya siap, sis wanya siap, orangtuanya siap, dan pemerintah daerahnya siap.

Jika salah satu tidak siap, tunda buka sekolah tatap muka karena akan berpotensi menjadikan sekolah sebagai klaster baru. Harus dipastikan juga bahwa kasus covid-19 di wilayah itu sudah landai. Tidak hanya memperhitungkan aspek keamanan kesehatan, tetapi juga aspek kesiapan teknis dan psikologis.



Berita Lainnya