Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI menurut definisinya ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dengan pengertian itu, 'hasil' yang diakibatkan praktik korupsi ialah kerugian uang negara. Itu poin penting yang justru kerap dilupakan dalam upaya pengusutan kasus korupsi.
Harus diakui, kita masih terlalu fokus pada hukuman terhadap pelaku rasywah alias koruptor. Maka ramailah debat kalau soal apakah Indonesia perlu menerapkan hukuman mati bagi penjahat yang mengorupsi bantuan sosial seperti tempo hari, ataukah cukup dengan pemenjaraan saja?
Saat membahas apa yang efektif menciptakan efek jera korupsi, pendekatan kita pun masih terlalu memandangnya dari sisi hukuman.
Memang, rata-rata vonis hukuman penjara bagi koruptor di Indonesia masih rendah. Itu diduga menjadi salah satu penyebab absennya efek jera dalam perkara korupsi.
Namun, sesungguhnya belum ada bukti sahih ikhwal hubungan antara besarnya hukuman dan tingkat kekapokan melakukan korupsi. Bahkan, hukuman mati pun belum tentu efektif membuat orang jera sepanjang tidak ada upaya pemiskinan bagi pelaku dan keluarganya. Benarlah barangkali candaan orang-orang selama ini. Koruptor lebih takut miskin daripada takut mati.
Sayangnya, pada saat yang sama, sisi pemulihan keuangan negara malah terpinggirkan dari fokus. Data yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW), tahun lalu, ini mungkin bisa menjadi contoh. Pada semester pertama 2020, total kerugian negara yang diakibatkan praktik korupsi mencapai Rp39 triliun. Namun, vonis pengenaan uang pengganti hanya sekitar 6% atau Rp2,3 triliun.
Atas dasar itu, tampaknya kita perlu mulai sedikit mengubah pendekatan atau konsep pemberantasan korupsi di Republik ini. Pendekatan follow the subject (mengikuti pelaku/tersangka) yang selama ini dilakukan, termasuk oleh KPK sebagai ujung tombak perang melawan korupsi, diubah menjadi follow the money (mengikuti aliran uang).
Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana semestinya bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk peralihan pendekatan itu. RUU Perampasan Aset berpotensi mengembalikan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya.
Kini, mendesak pembahasan dan pengesahan secepatnya RUU Perampasan Aset di parlemen akan jauh lebih berfaedah ketimbang kita sibuk adu mulut soal perlu tidaknya hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, misalnya. Mengapa? Karena regulasi itu tidak hanya penting untuk memberikan efek jera, tapi juga akan memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Dengan UU Perampasan Aset, aparat penegak hukum akan punya daya dorong lebih kuat untuk mengejar aset-aset koruptor, baik di dalam maupun luar negeri. Aturan inilah yang nantinya akan memberi kepastian harta koruptor menjadi milik negara, tidak sekadar dibekukan seperti yang terjadi selama ini ketika KPK menyita aset koruptor.
Sekali orang melakukan kejahatan korupsi, apalagi berkali-kali, pasti dia tak siap hidup melarat. Karena itu, pemiskinan akan menjadi hantu buat mereka. Perampasan aset akan menjadi mimpi buruk. Karena itu, berbarengan dengan pengenaan vonis hukuman yang berat, pemiskinan dan perampasan aset diyakini bakal membuat upaya penjeraan menjadi lebih mangkus.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved