Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN mobilitas warga menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru resmi berlaku mulai Sabtu, 19 Desember, dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19. Kebijakan itu melengkapi pemangkasan cuti bersama akhir tahun yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah.
Keputusan memperketat protokol kesehatan tersebut sudah tepat sebagai antisipasi penularan covid-19 akibat tingginya kunjungan ke sejumlah daerah destinasi berlibur.
Semakin banyak orang, semakin besar pula risiko timbulnya kerumunan yang mempermudah penyebaran covid-19. Terlebih, sejak awal bulan terjadi lonjakan kasus covid-19 hingga membuat fasilitas kesehatan kewalahan.
Meski sudah tepat, ada satu hal penting yang perlu mendapatkan catatan. Koordinasi dalam penerapan kebijakan dan komunikasi ke masyarakat masih lemah.
Kesimpangsiuran kebijakan sempat membuat masyarakat kebingungan. Ini pula yang turut menyebabkan membeludaknya antrean di bandara. Klinik-klinik penyedia pemeriksaan tes usap PCR maupun tes cepat antigen pun dipenuhi calon pelaku perjalanan. Kondisi itu malah menciptakan kerentanan munculnya klaster penularan covid-19.
Baiknya, kebijakan diumumkan bersamaan dengan terbitnya keputusan resmi. Tidak perlu koar-koar terlebih dahulu hingga membuat masyarakat dan penyedia jasa mengira kebijakan sudah berlaku.
Kemudian, jeda waktu antara penerbitan surat keputusan hingga waktu dimulainya kebijakan juga perlu dipertimbangkan. Surat Edaran Satgas Covid-19 yang memperketat protokol kesehatan baru terbit di tanggal yang sama dengan mulai berlakunya. Padahal, kepastian kebijakan diperlukan untuk kesiapan pelaku perjalanan dan penyedia jasa.
Kebijakan pembatasan mobilitas di masa liburan Natal dan Tahun Baru selayaknya rem dalam penanganan covid-19. Seperti juga rem, bila diinjak mendadak itu juga menandakan lemahnya kesiagaan pengendara dalam membaca situasi. Para penumpang pun bisa terluka.
Perjalanan penanganan covid-19 masih panjang. Selama itu, kebijakan rem dan gas terus diperlu kan. Sejumlah aturan perlu direvisi dengan mengadopsi kebijakan terbaru saat ini. Misalnya, mengantikan tes cepat berbasis antibodi yang tingkat akurasinya rendah dengan tes usap antigen untuk keperluan persyaratan perjalanan.
Sesuai hukum pasar, penggunaan standar tes covid-19 yang lebih akurat secara luas juga akan mendorong harga tes turun hingga makin terjangkau oleh masyarakat.
Saat ini, pemerintah baru menerapkan batas atas harga tes cepat antibodi dan tes antigen. Tes PCR yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi belum diatur.
Pemerintah, seperti sudah diingatkan sebelumnya, harus merancang skenario situasi untuk pe ngetatan dan pelonggaran protokol kesehatan. Ketika dinyatakan sebagai zona merah, suatu wilayah langsung diberlakukan paling tidak tes usap antigen untuk setiap warga yang keluar dari wilayah itu. Di samping, aturan-aturan lain yang membatasi aktivitas warga demi memperlambat penularan.
Yang agak sulit memang memeriksa warga yang keluar dari zona merah memakai kendaraan pribadi. Minimnya tenaga pemeriksa dan kekhawatiran timbul kemacetan panjang menjadi hambatan. Namun, itu bisa disiasati dengan pemeriksaan acak seperti yang dilakukan polisi saat razia kelengkapan berkendara.
Aturan-aturan yang terancang dengan baik memudahkan koordinasi dan kesiapan semua pihak. Rem mendadak yang bisa mencelakakan pun dapat terhindarkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved