Teroris Membajak Kedermawanan Rakyat

19/12/2020 05:00
Teroris Membajak Kedermawanan Rakyat
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

SETIAP pergerakan, apalagi pergerakan organisasi, tidak mungkin tidak membutuhkan dana. Tidak terkecuali, organisasi terorisme. Hal inilah yang menjadi indikasi bahwa terorisme masih jauh dari kata habis di negeri ini.

Hidupnya jaringan sel-sel teroris terdeteksi ketika terungkapnya pengumpulan dana besarbesaran. Aparat mengendus tiap tahunnya jaringan itu berhasil mengumpulkan total dana sekitar Rp1,6 miliar. Modusnya bermacam-macam, lewat pengelolaan dana, sumbangan anggota, hingga kotak amal.

Kotak amal, yang selama ini mestinya digunakan untuk kemanusiaan, membantu hajat hidup kaum duafa dan yatim-piatu, ternyata hanya menjadi kedok kelompok radikal dan disalahgunakan untuk membiayai kejahatan yang melawan nilai-nilai kemanusiaan itu.

Polri menemukan 20.068 kotak amal diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI). Puluhan ribu kotak amal itu tersebar di 12 daerah di Indonesia. Kelompok itu membajak kedermawanan masyarakat Indonesia untuk menyuburkan paham-paham radikalisme.

Memang modus pencarian dana kelompok teroris dengan kedok amal di tempat keramaian sudah terjadi sejak awal 2000. Ketika pasokan dana dari luar negeri seret, mereka menggencarkan pencarian dana lewat kotak amal di dalam negeri.

Kita semua dibuat tercengang ketika jaringan itu menjadi besar dan menyusup menjadi kelompok-kelompok lembaga sosial dengan legalitas yang resmi, mengantongi izin dari tiga instansi, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Para teroris memanfaatkan tingginya jiwa sosial masyarakat Indonesia untuk menggalang dana. Menurut Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, dalam operasionalnya, jemaah, simpatisan, atau kaki tangan kelompok tersebut akan diminta menjadi relawan pencari dana.

Mereka ditempatkan di minimarket, ATM, pom bensin, perempatan lampu merah, hingga di rumah ibadah. Dalam sehari, seorang relawan bisa mengumpulkan jutaan rupiah.

Dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan JI, serta pembelian persenjatan dan pelatihan perakitan bom.

Untuk itulah masyarakat harus waspada dalam memberikan amal, jangan sampai sikap kepedulian terus-menerus dimanfaatkan untuk pendanaan terorisme. Penyampaian informasi dan edukasi terhadap masyarakat harus dijalankan oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga yang peduli pada upaya melawan terorisme.

Dari sisi pemerintah, diharapkan kontrol dan monitor terhadap lembaga sosial dan lembaga kemanusiaan harus terus dijalankan dan diperketat. Lembaga-lembaga itu pun harus ada dalam sistem yang terintegrasi. Semua kegiatan penggalangan, pengelolaan, dan penyaluran dananya pun harus bisa dimonitor secara ketat.

Pun pemerintah diharapkan terus mendeteksi modusmodus lain dalam penggalangan dana teroris. Modus pendanaan terorisme selalu berubah seiring perkembangan teknologi. Mereka selalu mencari alternatif jika jalan utama yang biasa digunakan menemui jalan buntu atau berhasil diungkap aparat.

Ketika modus-modus konvensial berhasil dibongkar, mereka otomatis akan beralih dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Bahkan, sel-sel teroris ini kerap memanfaatkan adanya inovasi keuangan digital, seperti penghimpunan dana melalui crowd funding dan penggunaan virtual currency sebagai sumber kegiatan terorisme.

Penanggulangan terorisme tak hanya terkait dengan pendanaan, tapi juga pencegahan dan pemulihan atau deradikalisasi. Karena itu, negara harus memastikan ruang publik tidak dikuasai kelompok radikal dan pelaku teror. Jangan biarkan teroris membajak kedermawanan rakyat.



Berita Lainnya