Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala dae rah (pilkada) serentak di 270 wilayah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) tinggal menghitung hari. Hari H pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang ialah puncak pertaruhan apakah gelaran demokrasi itu bisa ‘bersahabat’ dengan situasi pandemi covid-19 atau malah membuat pandemi makin memburuk.
Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara, tentu tidak ada istilah lain selain optimistis dan yakin pilkada kali ini akan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka mengaku siap, bahkan mengklaim telah memberikan perhatian khusus terhadap 17 daerah yang berdasarkan pemetaan diketahui berisiko tinggi penularan covid-19.
Namun, di lain sisi, tidak berlebihan juga bila publik masih menyimpan kecemasan bahwa pilkada di masa pandemi akan melonjakkan angka positif covid-19 di Indonesia. Terlebih dalam sepekan terakhir gelombang covid-19 seolah tak terbendung. Beberapa kali bahkan mencapai rekor kenaikan sejak kasus tersebut muncul di Tanah Air pada Maret lalu.
Kecemasan semakin menguar karena dalam rangkai an prosesnya, terutama di masa kampanye, protokol kesehatan kerap diabaikan. Kampanye daring hampir tak laku, sejumlah calon kepala daerah malah semakin intensif melakukan pertemuan tatap muka.
Di sinilah yang kerap memunculkan masalah karena kampanye tatap muka yang sedianya hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang, dalam praktiknya banyak dilanggar dan menciptakan kerumunan. Sejumlah calon kepala daerah pun terpapar covid-19 dan beberapa di antaranya meninggal dunia. Pada Oktober lalu KPU mengakui ada tiga calon kepala daerah meninggal dunia karena covid-19, sedangkan Perludem menyebut enam orang meninggal.
Kecemasan publik inilah yang mesti dijawab dengan aksi nyata dan terukur oleh lingkaran koordinasi KPU, Bawaslu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, juga Satgas Penanganan Covid-19. Pilkada jelas tidak bisa ditunda lagi. Pertaruhannya tak kalah besar jika pemerintah tiba-tiba memutuskan menundanya sekarang. Karena itu, yang kita butuhkan saat ini ialah kesungguhan pemerintah dalam melindungi rakyat.
Harus diakui, meski sudah ada Peraturan KPU (PKPU) No 6/2020 yang mengatur ketentuan tentang protokol kesehatan di tahapan pilkada, ditambah PKPU No 13/2020 yang diklaim makin menegaskan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, publik melihat penegakan hukum itu tak terlalu tergambar jelas di masa kampanye saat ini.
Jalan satu-satunya untuk membuktikan komitmen pemerintah yang sejak awal berkukuh tetap melaksanakan pilkada ialah memastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkada, 9 Desember mendatang, betul-betul pro dengan protokol kesehatan. Tidak ada lagi tawar-menawar. Masih ada dua minggu dari sekarang untuk mematangkan persiapan menuju hari H tersebut.
Jangan sampai ketakutan, kecemasan publik ini berlanjut hingga saat pemungutan suara karena hal itu akan menjadi pertaruhan baru lagi. Pertaruhan terkait partisipasi pemilih. Saat ini saja berdasarkan data sejumlah lembaga survei, proyeksi jumlah orang yang akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih dari 49%.
Di situlah ujian sesungguhnya dari penyelenggaraan kontestasi demokrasi di masa pandemi. Pilkada setidaknya harus mampu menyeimbangkan dua hal: mengendalikan ancaman penyebaran covid-19 di satu sisi, dan mengerek (atau setidaknya menahan tidak anjlok) tingkat partisipasi pemilih.
Jika itu gagal dilakukan, pilkada boleh saja menghasilkan pemenang. Akan tetapi, pasangan calon terpilih akan mengalami krisis legitimasi dari rakyat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved