Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI saat dunia butuh kerja sama seluruh umat manusia untuk menghadapi ekspansi virus korona, bibit-bibit perpecahan dan perseteruan justru mengemuka. Kebebasan tanpa batas dan fanatisme yang kebablasan menghadirkan masalah yang sangat mengkhawatirkan.
Bibit perpecahan dan perseteruan itulah yang belum lama ini ditebar di Prancis. Pemicunya ialah ketika seorang guru di Paris bernama Samuel Paty menunjukkan kartun Nabi Muhammad di majalah Charlie Hebdo kepada murid-muridnya untuk memberikan pemahaman mengenai kebebasan berpendapat sebagai hak dasar warga negara Prancis.
Tak pelak, perbuatan Paty tersebut menyulut kemarahan umat muslim. Dalam ajaran Islam, sosok Nabi Muhammad memang tidak boleh digambarkan menyerupai apa pun dan bagaimana pun bentuknya. Siapa pun yang melakukannya berarti telah melakukan penistaan luar biasa.
Di ladang penyemaian, perpecahan dan perseteruan yang dipantik Paty tumbuh subur, bahkan lantas merambah ke mana-mana menembus lintas negara. Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menekankan pada perlindungan kebebasan berpendapat dan berekspresi di negaranya ibarat bensin disiramkan ke api.
Macron berang karena Paty kemudian dibunuh. Tak hanya Paty, tiga orang yang sedang beribadah di Kota Nice juga menjadi sasaran aksi terorisme. Mereka, orang-orang yang tidak bersalah itu, harus kehilangan nyawa tatkala sedang berdoa di hadapan Sang Pencipta.
Atas dasar keyakinannya, umat Islam marah dengan kelakuan Paty. Mereka pun geram atas kebebalan Charlie Hebdo yang terus saja menampilkan kartun Nabi. Yang jadi soal ialah bagaimana mereka menyalurkan kemarahan dan kegeraman itu.
Ketika kemarahan dilampiaskan dengan membunuh sang guru, di situlah fanatisme kebablasan yang berbicara. Dengan alasan apa pun, menghilangkan nyawa manusia adalah perbuatan tercela. Menista keyakinan orang lain atas nama kebebasan berpendapat jelas berbahaya. Namun, mengedepankan kekerasan, apalagi merampas hak hidup orang lain karena fanatisme agama juga berbahaya.
Pada konteks itulah kita mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mengecam Presiden Macron dan para pelaku kekerasan atas nama agama di Prancis. Sebagai pemimpin, Macron yang semestinya mendinginkan suasana dinilai justru mengobarkan api permusuhan. Pernyataannya dianggap telah menghina Islam, melukai perasaan umat Islam, dan berpotensi memecah belah persatuan umat beragama di dunia.
Jokowi benar ketika dia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi jangan sampai mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama. Kebebasan berpendapat memang merupakan hak fundamental. Tidak hanya bagi warga Prancis, tetapi juga untuk seluruh umat manusia. Tetapi, sangat sulit untuk diterima jika kebebasan itu digunakan secara semena-mena dengan menista agama.
Jokowi benar ketika dia mengutuk aksi kekerasan yang mengakibatkan sejumlah orang di Prancis tewas. Apa pun dalihnya, kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Menjawab penistaan dengan kekerasan hanya akan melahirkan penistaan-penistaan lain. Ia akan menjadi lingkaran setan yang entah kapan bisa terselesaikan.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia perlu menyikapi kasus di Prancis dengan sangat serius. Lewat pernyataan Jokowi, sikap Indonesia pun sudah jelas dan tegas bahwa warga dunia harus mengedepankan persatuan dan toleransi untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Kasus di Prancis merupakan pelajaran sangat berharga bagi Republik ini yang juga dibangun di atas keberagaman suku, agama, ras, dan golongan. Jika kebebasan yang dijamin negara digunakan asal-asalan, ia berpotensi menjadi biang malapetaka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved