Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS-KASUS kekerasan di Tanah Papua seakan tidak ada habisnya. Satu kasus belum terusut tuntas sudah muncul kasus lainnya. Tidak mudah memutus rantai kekerasan yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun.
Aksi saling balas antara aparat keamanan dan kelompok separatis me sulit dipastikan pangkalnya. Ujungnya pun jarang terlihat karena ketiadaan penegakan hukum yang berkeadilan.
Belum lagi berbagai tindak kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap warga sipil. Seperti halnya temuan Komnas HAM dalam kasus kekerasan yang menimpa Marius Betera, Mei lalu.
Kemudian, pada September terjadi serangkaian penembakan balas-membalas di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dua anggota TNI dan dua warga sipil tewas. Salah satu korban jiwa ialah tokoh setempat, Pendeta Yeremia Zanambani.
Masyarakat setempat gusar karena tokoh yang mereka junjung meninggal oleh luka tembakan. Seperti yang sudah-sudah, aparat keamanan dan kelompok separatisme saling tuding sebagai dalang. Demi mengantisipasi eskalasi kemarahan warga, pemerintah bergerak cepat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku.
Saat menjalankan tugas di Intan Jaya, TGPF sempat dihadang tembakan oleh kelompok separatisme. Salah satu anggota TGPF terpaksa dipulangkan ke Jakarta karena terkena tembakan di kaki dan tangan.
TGPF akhirnya berhasil merampungkan tugas dan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Dari hasil investigasi terungkap indikasi keterlibatan aparat sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia.
Sampai di sini, TGPF mampu memutarbalikkan keraguan sebagian pihak tentang independensi mereka. Respons cepat pemerintah dengan membentuk TGPF yang diisi anggota-anggota berintegritas juga layak diacungi jempol.
Akan tetapi, itu baru seujung kuku penanganan yang diperlukan untuk menuntaskan kasus kekerasan di Papua. Banyak kasus sebelumnya yang indikasi pelakunya terungkap oleh hasil investigasi lembaga nonaparat keamanan, tetapi tidak pernah diadili.
Bila ditarik lagi lebih ke belakang beberapa kasus dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di Papua, seperti kasus Wasior, Wamena, ataupun kasus Paniai, tetap terbengkalai.
Tentu kita sangat berharap nasib serupa tidak menimpa kasus Intan Jaya. Ini saatnya pemerintah bersama penegak hukum membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu. Siapa yang bersalah pasti diadili untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.
Proses pengusutan dan peradilannya pun perlu terus-menerus dilakukan secara transparan. Dalam menanggapi dugaan keterlibatan aparat TNI sebagai pelaku, pihak TNI telah menjanjikan tidak akan menutupnutupi.
TNI berkomitmen proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Pihak kejaksaan juga menyatakan siap menindaklanjuti bila terdapat tindak pidana umum yang artinya melibatkan masyarakat sipil sebagai pelaku.
Walau demikian, keraguan masih pekat menggelayut. Komitmen dan janji tentu tak berarti apa-apa jika tidak terealisasi dalam tindakan. Pengusutan secara benar-benar tuntas sampai pada vonis pengadilan ialah yang dinanti-nanti.
Kasus Intan Jaya harus menjadi tonggak penegakan hukum yang adil di ‘Bumi Cendrawasih’. Selanjutnya, baru kita bisa berharap perlakuan yang sama bakal diterapkan pada kasus-kasus kekerasan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Dari situ pula, semoga trauma dan ketakutan saudara-saudara kita di Papua yang selama ini terus menumpuk, perlahan dapat terkikis. Kemudian, bangkit lebih giat membangun Tanah Papua dalam suasana tenteram, aman, dan damai.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved