Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TITIK rawan persinggungan antara pandemi covid-19 dan Pilkada serentak 2020 sesungguhnya bukan hanya pada soal bagaimana protokol kesehatan yang ketat bisa diterapkan di semua rangkaian proses pilkada sehingga kontestasi demokrasi itu tidak menciptakan klaster penularan baru. Ada satu hal lagi yang patut menjadi perhatian, yakni terkait dana jaring pengaman sosial untuk penanganan pagebluk tersebut.
Di sini bukan programnya yang mesti dikritisi karena jaring pengaman sosial sejatinya salah satu bentuk kehadiran negara di tengah gebukan pandemi yang menghantam rakyatnya. Yang patut dicurigai ialah besaran alokasi anggarannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus adanya alokasi anggaran jaring pengaman sosial yang terlalu besar di sejumlah daerah yang melangsungkan Pilkada serentak 2020. Dalam catatan komisi antirasuah itu, dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada tahun ini, 58 di antaranya menganggarkan jaring pengaman sosial untuk penanganan pandemi covid-19 di atas 40% dari total APBD.
Itu mungkin belum terlalu mencurigakan. Namun, coba kita tengok data berikutnya. Menurut KPK, pada daerah yang kepala daerahnya berpotensi maju kembali, yakni di 31 daerah, alokasi untuk jaring pengaman sosial melebihi 50% di atas APBD. Bahkan, ada enam daerah yang mengalokasikan jaring pengaman sosial melebihi 75% dari total APBD.
Kita tentu boleh berhipotesis penganggaran jaring pengaman sosial di beberapa daerah itu sebuah kesengajaan yang dilakukan kepala daerah sekaligus petahana untuk menumpuk modal demi memuluskan langkah memenangi pilkada. Apalagi, jika kita menengok data bahwa korupsi kepala daerah, itu memang banyak dilakukan di tahun-tahun politik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengakui menemukan sejumlah kepala daerah yang terindikasi menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan dana penanganan pandemi covid-19 untuk kepentingan pencalonan Pilkada 2020. Penyalahgunaan wewenang terutama dalam kegiatan kampanye bantuan sosial.
Kita tahu, biaya politik elektabilitas yang sangat mahal di negeri ini, tak pernah sebanding dengan rata-rata kemampuan finansial calon kepala daerah. Inilah yang kemudian menciptakan kreasi-kreasi kotor dari banyak calon kepala daerah untuk mengerek kemampuannya, yang pada akhirnya semua bermuara pada hal yang sama, yaitu korupsi.
Mereka mesti memupuk dana sebanyak-banyaknya dari sumber yang bermacam-macam. Ada yang menggadaikan integritasnya kepada cukong atau sponsor yang kelak akan ditagih ketika dia berhasil duduk di kursi kekuasaan. Ada pula, jika dia petahana, yang memainkan politik anggaran daerah secara serampangan yang membuat dia mudah menilapnya untuk modal menggapai periode kedua kekuasaannya.
Ujung-ujungnya ialah korupsi. Lebih parah lagi bila kecurigaan kita atas dasar data KPK soal anggaran jaringan pengaman sosial untuk penanganan pandemi itu benar adanya. Korupsi 'biasa' saja kita mesti kutuk. Apalagi, ini korupsi dana untuk penanganan covid-19. Inilah seburuk-buruknya korupsi. Kalau diasumsikan korupsi punya level derajat keparahan, korupsi jenis ini barangkali ada di level terbawah.
Karena itu perlu kita tegaskan, temuan KPK itu mesti ditindaklanjuti. Kementerian Dalam Negeri paling tidak harus mulai menginvestigasi dan mengavaluasi benarkah ada sistem penganggaran untuk jaring pengamanan sosial di daerah yang terlalu besar tersebut? KPU, Bawaslu, tentunya dengan supervisi KPK juga harus segera membuka dengan terang aliran dari dana besar untuk jaring sosial untuk kepentingan calon petahana.
Pada akhirnya sanksi tanpa kompromi bagi siapa pun kandidat yang terbukti melanggar merupakan kemestian. Tanpa itu, pilkada di masa pandemi tidak hanya berpotensi besar menciptakan klaster baru penularan covid-19, tetapi tetap menjadi pangkal korupsi. Bahkan pilkada kali ini mungkin tidak cuma menjadi penegas lunturnya integritas, tetapi juga kian memudarnya moralitas.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved