Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREKSPRESI, berbeda sikap, menyampaikan aspirasi dan pendapat, serta berunjuk rasa untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan merupakan hak konstitusional yang sepenuhnya dijamin dan diatur oleh undang-undang.
Dengan jaminan itu, setiap warga negara boleh ber unjuk rasa di mana pun, ka pan pun, dan dalam bentuk apa pun, sejauh hal itu tidak melanggar batas ketentuan dan aturan yang berlaku.
Semua warga negara diyakini memahami benar batas-batas tersebut, baik yang tertulis maupun tidak. Faktanya, banyak kasus unjuk rasa kerap melewati batas-batas tersebut.
Unjuk rasa menolak lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), kita khawatirkan termasuk bentuk penyampaian ekspresi semacam itu.
Dalam tiga hari terakhir, unjuk rasa penolakan UU Ciptaker marak di sejumlah wilayah. Palu, Pa lembang, Bandung, Bogor, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Semarang, dan sejumlah lokasi lain. Akibat aksi tersebut, banyak fasilitas publik rusak. Di Ibu Kota, 18 halte bus Trans-Jakarta dan pos polisi hancur. Puluhan pengunjuk rasa dan apa rat keamanan pun cedera.
Kita mengecam aksi kerusuhan tersebut. Apalagi, aksi anarkistis itu dinyatakan bukan spontan, melainkan bentuk pengerahan massa yang disponsori pihak tertentu untuk membuat rusuh saat demo penolakan UU Ciptaker.
Di Jakarta, misalnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan ribuan orang yang diduga akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa. Mereka bergerak karena diundang pihak tertentu melalui media sosial untuk berbuat kerusakan.
Bukan hanya disponsori, aksi itu diduga juga diprovokasi tokoh-tokoh tertentu. Sejumlah pejabat pemerintah pun secara eksplisit menyatakan hal itu melalui berbagai pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah sudah mengetahui aktor intelektual di balik aksi anarkistis tersebut.
Kita pun sependapat dengan pernyataan bahwa tindakan mensponsori dan memprovokasi sehingga massa terpicu untuk merusak fasilitas umum serta melakukan serangan secara fi sik terhadap aparat dan warga merupakan tindakan tidak sensitif.
Tidak sensitif, karena saat ini rakyat tengah berada di masa sulit. Rakyat bersama pemerintah tengah sulit berjuang melawan pandemi covid-19 dan resesi ekonomi. Namun, alih-alih membantu memulihkan ekonomi dan mencegah penularan virus, sponsor dan provokator justru memperburuk keadaan dengan menambah panas dan berat persoalan.
Kita menyesalkan perilaku mereka. Di satu sisi mereka kerap menyebut diri sebagai tokoh, tetapi di sisi lain perilaku mereka tidak mencerminkan hal itu. Mereka pun tidak memberikan teladan yang baik di masyarakat.
Kita sejatinya masih berharap tokoh-tokoh ini berubah sikap dengan berperilaku seperti negarawan. Sudah sepatutnya mereka memberikan contoh yang baik, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara terlebih dahulu alih-alih mementingkan ego pribadi dan kepenting an kelompok.
Menjadi tanggung jawab mereka, para tokoh, untuk menyadarkan masyarakat, mengajak warga agar berpikir cerdas, tidak cepat memercayai berita palsu alias hoaks, dan tidak menyebar-nyebarkan teori konspirasi.
Jika perilaku memprovokasi dan mensponsori semacam itu terus saja dilakukan, mereka tidak boleh ditoleransi dan dibiarkan. Karena itu, sudah benar pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (8/10) malam, yang menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas aksi anarkistis yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Kita pun mendorong agar bukan hanya pelaku aksi anarkistis di lapangan yang ditindak tegas. Aktor intelektual di balik itu juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum, siapa pun dia dan apa pun latar belakang, kedudukan, serta jabatan sebelumya. Tindak tegas dan proses hukum tanpa pandang bulu!
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved