Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMOKRASI memang bukan sekadar kebebasan menyampaikan pendapat. Begitu pula, dalam sistem pemerintahan, demokrasi belum tegak hanya dengan dibuatnya sistem pemilihan umum.
Demokrasi berarti juga bahwa setiap tahapan pemilu itu harus berjalan dengan sehat dan subur, termasuk kontestasinya. Tanpa itu, demokrasi hanyalah semu.
Ancaman demokrasi semu inilah yang semakin besar di pemilihan kepala daerah (pilkada).
Senin (14/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa hingga masa perpanjangan pendaftaran pilkada selesai, ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi memiliki calon pasangan tunggal.
Total ada 270 daerah, dengan perincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menggelar pilkada tahun ini.
Dari jumlah total itu, memang jumlah daerah dengan calon pasangan tunggal terlihat relatif kecil. Akan tetapi, itu tetap tidak bisa dianggap enteng.
Malah, jika melihat kondisi sejak 2015, tren yang terjadi terus naik. Pada Pilkada 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Pada Pilkada 2017 jumlahnya naik menjadi 9 calon tunggal dan 16 pada Pilkada 2018.
Kondisi tersebut jelas-jelas berbahaya sebab terus naiknya jumlah calon tunggal pertanda gagalnya banyak faktor, yang berimbas pula pada banyak hal lain.
Paling mengerikan dari semua itu ialah calon tunggal sebenarnya pertanda malas dan rakusnya kebanyakan parpol. Parpol hanya mau main aman dengan mengusung calon yang populer dan bermodal besar.
Begitu jelasnya hal itu bisa dilihat dari adanya koalisi-koalisi penuh yang mengusung para petahana.
Meski ada yang masih punya idealisme, parpol itu tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak cukup jumlah kursi di DPRD. Karena itu, di sejumlah daerah, ada parpol yang sengaja tidak mengusung calon kepala daerah.
Betul memang koalisi juga konsekuensi dari UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa partai yang dapat mengusung pasangan calon kepala daerah memiliki minimal 20% kursi DPRD atau mendapatkan setidaknya 25% suara sah pada pemilihan anggota DPRD sebelumnya. Dengan begitu, partai kecil cenderung berkoalisi.
Namun, tetap saja adanya koalisi penuh adalah gambaran mental para partai yang pengecut dan tidak mau rugi. Apalagi sudah kita tahu bahwa kebanyakan koalisi besar bukan didasarkan ideologis, melainkan demi bagian kue kekuasaan. Hal itu tidak dapat dimungkiri sebab jika di luar soal usungan calon, kebanyakan peserta koalisi itu juga saling beda pendapat.
Dampak dari calon tunggal ini tentu saja pada kualitas demokrasi dan berhulu pada kualitas pemerintahan yang buruk. Ketika rakyat tidak memiliki pilihan yang cukup maka yang terjadi ialah sikap apatis pada pemilu dan pemerintahan itu sendiri.
Sebab itu, tren calon tunggal urgen dihentikan. Ini tentu saja tidak bisa bersandar pada kesadaran parpol. Negara harus mendukung jalan untuk lebih mudahnya calon perseorangan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 29 September 2015 menentukan bahwa calon perseorangan harus mengumpulkan KTP sebanyak 10% di daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 2 juta orang, 8,5% di daerah dengan DPT 2 juta-6 juta, 7,5% di daerah dengan DPT 6 juta-12 juta, dan 6,5% di daerah dengan DPT di atas 12 juta orang. Syarat itu jelas tak mudah dipenuhi.
Sudah saatnya persyaratan tersebut diuji kembali demi terselamatkannya demokrasi kita sebab pilkada dengan calon tunggal sesungguhnya praktik demokrasi semu.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved