Langgeng Illegal Tapping karena Beking

08/9/2014 00:00
Kejahatan acap berlangsung karena absennya aparat penegak hukum. Namun, kejahatan bisa saja berlangsung langgeng justru karena kehadiran aparat. Itu karena mereka hadir tidak untuk mencegah, tetapi untuk membeking. Itulah yang terjadi dalam kasus pencurian minyak atau illegal tapping di Sumatra Selatan.

Pencurian minyak mentah langsung dari pipa yang melintas di provinsi tersebut telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Volume minyak yang hilang, baik dari pipa milik badan usaha milik negara Pertamina maupun milik perusahaan swasta/asing, secara keseluruhan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan investigasi Media Indonesia pada Juni dan Agustus 2014, illegal tapping berlangsung langgeng dengan volume minyak hilang yang terus meningkat dari tahun ke tahun itu ialah lantaran adanya beking aparat keamanan. Mungkin saja keterlibatan aparat bersifat perseorangan.

Namun, keterlibatan aparat tersebut boleh jadi membuat institusi penegak hukum cenderung melakukan pembiaran. Bilapun institusi penegak hukum hadir, itu bersifat ala kadarnya sebagai formalitas belaka. Penegakan hukum terhadapnya pun sesungguhnya lemah dan tak memunculkan efek jera.

Kelemahan penegakan hukum menjadikan pelaku penjarahan minyak  seolah berani menghadapi risiko apa pun. Itulah yang terjadi dalam kasus pencurian minyak dari pipa penyalur milik Pertamina di Subang, Jabar. Tiga pelaku tewas dan empat lainnya luka akibat ledakan pipa minyak.

Lebih celaka lagi, masih menurut investigasi harian ini, minyak hasil penjarahan itu dijual ke Malaysia. Bayangkan, ketika lifting minyak di negeri ini berkurang, ia semakin berkurang karena minyak yang kita produksi dijual secara haram ke luar negeri. Bayangkan pula, tatkala negeri ini harus mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, minyak yang dieksplorasi dari perut bumi sendiri dilego secara ilegal ke luar negeri.

Petaka perminyakan di negara ini pun bertubi. Mafia minyak tidak cuma beroperasi di pusat pengambilan kebijakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tetapi juga bermain di lapangan dalam bentuk illegal tapping yang dibeking. Mafia minyak seperti mengepung negeri.

Untuk keluar dari lingkaran setan mafia minyak tiada jalan lain yang mesti kita tempuh kecuali penegakan hukum tanpa pandang bulu. Di pusat pengambilan kebijakan perminyakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa tebang pilih telah berupaya memutus rantai mafia minyak dan gas dengan menjadikan sejumlah pemangku kebijakan sebagai tersangka korupsi, termasuk Menteri ESDM Jero Wacik.

Di lapangan tempat pencurian minyak terjadi, institusi penegak hukum harus bertindak tegas. Ketegasan aparat menegakkan hukum, termasuk kepada anggotanya sendiri yang membeking, akan membuat pencurian minyak tak lagi langgeng. Sebaliknya, bila illegal tapping tetap berlangsung, itu artinya institusi penegak hukum tidak tegas.

Jika itu betul terjadi, jangan salahkan andai publik menduga institusi penegak hukum ikut menikmati hasil illegal tapping tersebut. Ketegasan aparat menegakkan hukum, termasuk kepada anggotanya sendiri yang membeking, akan membuat pencurian minyak tak lagi langgeng.



Berita Lainnya