Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PROTOKOL kesehatan diabaikan dengan kesadaran penuh selama ma sa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah. Dikhawatirkan, pesta pilkada malah bersalin rupa menjadi duka rakyat jika pelanggaran dibiarkan tanpa sanksi.
Kesan pembiaran sangat kental terasa selama berlangsung pendaftaran yang di mulai 4 September hingga 6 September. Arak-arakan dan kerumunan massa berlangsung bebas tanpa ada upaya untuk mencegahnya secara maksimal.
Mencegah dan melarang arak-arakan tentu menjadi kewajiban moral pasangan calon sehingga pilkada tidak menjadi klaster penularan covid-19. Sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, terakhir diperbarui dengan PKPU 10/2020, pendaftaran hanya dihadiri pasangan calon beserta ketua dan sekretaris partai pengusul. Pengerahan massa dilarang.
Jika masih terjadi arak-arakan dan kerumunan massa, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, kewajiban aparat penegak hukum untuk mengawasinya sekaligus mengefektifkan upaya penegakan hukum. Kepala daerah tidak bisa melepas tangan karena Inpres 6/2020 juga mewajibkan mereka untuk melakukan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan.
Regulasi terkait dengan pilkada dan protokol kesehatan jangan hanya menjadi macan kertas. Indah sebatas teks, tapi tidak mampu berjalan tegak lurus. Pilkada harus sukses digelar, tapi pada sisi lain penyebaran covid-19 bisa ditangkal.
Pandemi covid-19 itulah yang menyebabkan hari pemilihan yang mestinya digelar pada 23 September diundur menjadi 9 Desember. Berbagai tahapan pilkada ditata ulang untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi. Bahkan, negara mengucurkan tambahan dana Rp5 triliun untuk keperluan penyesuaian dengan protokol kesehatan.
Penyelenggara pilkada dan pemerintah harus mengevaluasi secara menyeluruh pelanggaran selama tahapan pendaftaran. Apalagi, ada calon peserta pilkada yang datang ke kantor KPU untuk mendaftar yang belakangan diketahui positif covid- 19. Kasus itu terjadi di Binjai, Sumatra Utara.
Evaluasi itu sangat penting karena masih ada dua tahapan ke depan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa. Dua tahapan itu ialah kampanye dan pemungutan suara.
Cacat pada tahapan pendaftaran, jika tidak diikuti dengan evaluasi menyeluruh, bakal terulang. Langkah Menteri Dalam Negeri yang memberikan teguran kepada kepala daerah karena terjadi arakarakan dan kerumunan massa di daerah mereka patut diapresiasi. Akan tetapi, teguran saja tidak cukup, harus disertai sanksi hukum yang lebih tegas dan terukur.
Segenap komponen bangsa sudah bahu-membahu melawan covid-19 selama enam bulan terakhir. Amat disayangkan apabila segala daya dan upaya itu runtuh hanya gara-gara pasangan calon tidak mampu mengendalikan massa pendukung mereka.
Kita percaya bahwa pasangan calon yang membiarkan pendukung mereka melanggar protokol kesehatan sangat paham dampak buruknya. Namun, meski paham, mereka lebih menampilkan diri sebagai politikus ketimbang negarawan.
Sebagai politikus, pasangan calon itu sengaja memanipulasi realitas di panggung depan pendaftaran seakan-akan mereka ialah calon yang didukung akar rumput. Arak-arakan dan kerumunan massa itu merupakan bahasa simbolis dukungan tersebut.
Andai mereka negarawan, tentu tidak tega memanipulasi realitas di panggung depan hanya un tuk kepentingan keterpilihan. Saatnya rakyat cer das memilih negarawan, bukan politikus yang hanya mengejar jabatan tanpa memperhatikan ke selamatan rakyat.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved