Banpres PUM Jangan Salah Sasaran

22/8/2020 05:00

SALAH satu dampak resesi ekonomi ialah terganggunya rantai pasokan dan permintaan. Baik siklus permintaan maupun pasokan sama-sama terganggu dan melemah.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pun mengalami kontraksi.

Menormalisasi siklus dan keseimbangan pasokan dan permintaan da - lam perekonomian menjadi jalan yang harus ditempuh agar perekonomi an bergerak dinamis dan bertumbuh positif. Konsumsi pun didorong agar permintaan meningkat sehingga siklus pasokan tergerak.

Program penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) yang mulai diimplementasikan pemerintah sejak 17 Agustus lalu, kita pandang sebagai upaya pemerintah untuk menguatkan siklus tersebut.

Program penyaluran tersebut dijadwalkan berlangsung secara masif mulai pekan depan. Sebanyak 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil ditargetkan menerima bantuan berupa modal tunai senilai Rp2,4 juta.

Kita sepakat dengan program penyaluran Banpres PUM oleh pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM). Dengan dimulainya program penyaluran bantuan itu, kita berharap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat bernapas lebih lega.

Sebelumnya, kalangan UMKM dilaporkan memang sudah sangat menantikan bantuan uang tunai Rp2,4 juta tersebut. Bahkan, mereka telah meminta agar penyaluran bantuan stimulus itu dapat dilakukan lebih cepat lagi.

Kita sangat memahami kerisauan para pelaku UMKM tersebut. Akibat krisis yang disebabkan oleh pandemi korona atau covid-19, pelaku usaha termasuk sektor UMKM mengalami pukulan yang berat. Dalam konteks inilah, kita sungguh mengapresiasi langkah pemerintah yang segera menyalurkan Banpres PUM.

Pemberian stimulus bagi pelaku UMKM merupakan bagian dari upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang diterpa krisis akibat pandemi covid-19 yang belum juga terlihat tanda-tanda akhirnya.

Kita sangat mendukung program tersebut dan bahkan mendorong agar dilakukan percepatan dalam penyalurannya. Semakin cepat dan semakin masif pemberian stimulus itu semakin positif pula dampaknya dalam mengangkat pertumbuhan ekonomi pada triwulan III agar bergerak di wilayah positif. Opsi ini tidak dapat ditawar-tawar lagi jika ingin menghindarkan perekonomian dari resesi.

Meski demikian, agar sasaran itu tercapai, harus pula di pastikan bahwa bantuan stimulus bagi pelaku UMKM benar- benar tepat sasaran. Artinya, bantuan tersebut harus benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Sebanyak 9,1 juta pelaku UMKM yang menjadi penerima bantuan stimulus sebesar masing-masing Rp2,4 juta itu tidak boleh ada yang fiktif. Selain rawan penyelewengan, target pemulihan ekonomi di sektor UMKM juga bisa terkendala.

Rencana aksi Kemenkop dan UKM menggandeng BPKP dalam penyaluran stimulus itu kita nilai tepat. Dengan kerja sama tersebut, pemantauan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dapat lebih dioptimalkan.

Tekad Kemenkop dan UKM dalam kerja sama itu untuk memastikan agar penyaluran stimulus clear and clean dalam prosesnya sangat kita hargai. Kita juga sependapat bahwa salah satu kunci agar hal itu terwujud ialah validitas dan reliabilitas data penerima.

Karena itu, kita mendorong Kemenkop dan UKM agar asas clear and clean itu berlangsung bukan hanya dalam proses, melainkan juga pada hasil akhir penyaluran stimulus.

Untuk itu, di luar Kemenkop dan UKM serta BPKP, kita min ta publik dan seluruh pemangku kepentingan pemulihan ekonomi sektor UMKM ikut memantau jalannya penyaluran stimulus. Laporkan segera jika ada kejanggalan dan penyimpangan.

Pertaruhan program penyaluran stimulus sangat besar. Jika program penyaluran stimulus ini gagal mencapai sasaran, gagal pula upaya pemulihan ekonomi. Jangan sampai itu terjadi karena pertaruhan berikutnya akan jauh lebih besar lagi.



Berita Lainnya