Berantas Tuntas Korupsi Migas

05/9/2014 00:00
IBARAT sebuah bangunan, penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pintu masuk untuk mengungkap pratik korupsi dalam pengelolaan sektor minyak bumi dan gas (migas).

Korupsi yang disangkakan kepada Jero mengindikasikan kuat bahwa kongkalikong di sektor migas telah menembus pusat kebijakan dan pengelolaan energi di Kementerian ESDM. Adanya praktik lancung tersebut sesungguhnya cerita lama. Cerita kongkalikong di sektor migas juga bukan cerita baru.

Begitu banyak lahan yang bisa dimainkan, begitu besar uang yang mengucur ke para pejabat dan pengusaha dari praktik tercela tersebut. Celah itu muncul, atau dimunculkan, baik melalui jalur perizinan maupun perpanjangan kontrak migas yang kerap sarat dengan permainan.

Sudah jadi rahasia umum pula bahwa uang panas dari praktik busuk tersebut mengalir hingga ke pejabat-pejabat atas. Namun, sekian lama migas menjadi sektor yang seolah kebal terhadap pemberantasan korupsi. Karena itu, kasus Jero mesti dipandang sebagai momentum untuk mengurai rantai permainan yang selama ini diyakini ada, tetapi wujudnya seperti tak benar-benar terlihat.

Kita meyakini sekalipun ia seorang menteri, Jero Wacik bukanlah aktor utama. Ia bukan pusat dari lingkaran kejahatan di dunia migas yang amat merugikan negara. Namun, sekali lagi, Jero bisa menjadi jalan masuk untuk membidik korupsi yang lebih besar di sektor strate¬gis itu.

Dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada politikus Partai Demokrat tersebut juga mesti diungkap lebih dalam karena akibat praktik-praktik seperti itulah banyak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang tertahan melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak.

Kini publik berharap banyak pada KPK untuk mengembangkan perkara ini lebih luas. Kita dulu pernah punya harapan yang sama ketika KPK menangkap mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini. Harapan itu kian melambung ketika Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka.

Kini dengan bermodal penetapan tersangka kepada Jero Wacik, KPK mesti kita dorong untuk lebih keras mengurai simpul korupsi di sektor migas. Kita amat yakin, masih banyak pemain lain yang jauh lebih besar, jauh lebih ganas mengeruk fulus secara ilegal dari migas.

KPK mesti menelusuri aliran dana korupsi ESDM, tidak terbatas pada Jero. Kita berharap penguraian tali-temali praktik korupsi di sektor migas dapat mengendus dugaan publik selama ini bahwa ada tangan-tangan jahat mafia yang mencengkeram di sana.

KPK sepatutnya tak kehilangan fokus pada pemberantasan mafia energi dengan menyasar aktor-aktor kakap, baik pemerintah, legislator, maupun korporasi. Bagaimanapun, kasus rasywah di sektor migas telah membuat investasi di sektor itu terhadang.

Keberanian dan ketajaman KPK akan terus diuji dan dipertemukan dengan harapan tinggi masyarakat dan investor akan penuntasan kasus-kasus yang ada. Kecepatan penyidikan terhadap orang-orang yang sudah dijadikan tersangka harus ditingkatkan bila mereka ingin tancap gas mengusut perkara itu setuntas-tuntasnya.



Berita Lainnya