Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo marah karena penyerapan anggaran masih lamban. Kelambanan penyerapan anggaran yang ia soroti memang mengkhawatirkan. Kini penyerapan anggaran stimulus penanganan covid-19 baru mencapai 20% atau naik 1% dari saat kemarah an Presiden Joko Widodo pada 27 Juli.
Total anggaran stimulus mencapai Rp695,2 triliun, yang mencakup program penanganan medis dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sejauh ini penyerapan anggaran paling besar terdapat pada program perlindungan sosial, yakni 39%. Adapun penyerapan untuk stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar 25%.
Hal itu pantas membuat geram karena penyerapan anggaran mestinya bisa membantu menjaga daya beli masyarakat. Sekarang ini daya beli terus turun dan hasil kalkulasi Indef menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan memasuki zona resesi di kuartal III 2020.
Penyerapan anggaran perlu didorong sebesarnya. Motor penggerak ekonomi kini benarbenar di tangan pemerintah sebab swasta dan masyarakat telah babak belur sejak awal pandemi. Maka mustahil berharap rakyat memiliki daya beli sementara tabungan saja sudah tergerus akibat berkurangnya pendapatan ataupun PHK.
Di sisi lain, faktor-faktor kendala penyerapan anggaran bukannya tidak diketahui. Kendala landasan hukum akibat realokasi anggaran itu, misalnya, telah dipayungi lewat Perpres 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan 24 Juni 2020.
Selain itu, seperti dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden juga sudah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, BPKP, dan LKPP. Pertemuan itu menepis kekhawatiran para menteri, pejabat eselon 1 dan 2 dalam melaksanakan pencairan anggaran di tengah pandemi dan menghadapi audit BPK.
Tidak hanya itu, Presiden pun terus mendorong agar regulasi yang menghambat segera direvisi. Namun, segala dorongan dari atas tersebut nyatanya memang belum diikuti para pembantu dan pejabatnya.
Salah satunya terlihat dari belum adanya daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) bagi 40% anggaran. Tanpa DIPA, tentunya anggaran tidak mungkin dicairkan.
Sayangnya, di pos anggaran lainnya, ketakutan dan kehatian-hatian ekstra para pejabat menjadi bumerang. Pantas dikatakan ketakutan karena alasan kendala realisasi anggaran yang sulit dimengerti.
Contohnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan alasan moral hazard atas kelambatan dalam pencairan anggaran. Salah satu anggaran kesehatan yang berada di bawah kementerian itu ialah insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,9 triliun. Selain berada di pusat, insentif nakes itu juga berada di bawah anggaran daerah. Jumlahnya mencapai Rp3,7 triliun.
Sekali lagi kita sepakat bahwa akuntabilitas ialah hal yang penting dalam pengelolaan anggaran. Meski begitu, pelaksanaan prinsip akuntabilitas semestinya beradaptasi dengan kondisi yang ada. Artinya, tugas para menteri dan pejabat menegakkan prinsip kehati-hatian dengan sekaligus mempercepat laju kerja.
Para birokrat yang tidak mampu menyesuaikan kerja dengan kondisi kedaruratan sesungguhnya sesederhananya pekerja yang tidak cakap. Karena itu, sudah saatnya Presiden tidak mengumbar kegeraman, tetapi bertindak nyata dengan mencopot para pembantunya yang tidak kompeten. Tanpa ketegasan ini, realisasi anggaran tetap akan berjalan lambat, sementara kondisi kian gawat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved