Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUNGGUH malang para penghayat aliran kepercayaan di negeri ini. Mereka tiada henti mendapat tekanan hingga membuat ruang gerak dalam menganut kepercayaan semakin terbatas. Diskriminasi yang mereka hadapi sudah seperti santapan sehari-hari.
Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wi witan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bahkan mengaku merasakan peminggiran secara sistematis terhadap aliran kepercayaan mereka. Pemerintahan setempat membuat peminggir an itu makin melembaga. Melalui penyertifi katan tanah, lahan-lahan adat masyarakat Sunda Wiwitan ber angsur ber alih menjadi lahan atas nama pribadi.
Tentangan sekelompok masyarakat terhadap pengamalan kepercayaan Sunda Wiwitan pun dilegitimasi melalui implementasi aturan daerah yang diskriminatif. Bupati Kuningan, yang semestinya berperan sebagai wakil negara, berkolaborasi dengan ormas menyegel area pembangunan makam masyarakat adat Sunda Wiwitan.
Padahal, sejak Republik ini berdiri, negara memberikan perlindungan dari perilaku-perilaku diskriminatif semacam itu, tanpa kecuali. Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pangkal persoalan yang menimpa masyarakat Sunda Wiwitan di Ku ningan sebetulnya ialah tudingan sesat yang dilontarkan sekelompok masyarakat. Bupati lantas mengakomodasi tuding an tersebut dalam memproses izin mendirikan bangunan (IMB) permakam an leluhur masyarakat adat.
Pola-pola diskriminasi yang mengekang kebebasan beragama dan menganut kepercaya an seperti itu sudah ke rap terjadi. Imparsial menyebut da lam 31 kasus pelanggaran kebebasan beragama sepanjang setahun hing ga November 2019, aparat penegak hukum dan pemerintah masih berkontribusi sebagai pelaku pelanggaran.
Lebih jauh ke belakang, pe minggiran terhadap aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa malah sempat begitu lama dilegitimasi pemerintah dalam hal pencantuman da ta kependudukan. Sampai kemudian pada 2017, terbit putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi kepada pengakuan aliran penghayat kepercayaan. Dengan pengakuan itu, mereka bisa mencantumkan kepercaya an yang dianut pada kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, pengakuan di KTP rupanya tidak menyetop perilaku diskriminatif yang dihadapi penghayat aliran kepercayaan. Tudingan sesat selalu dan masih menjadi momok.
Ketika sekelompok masyarakat yang merasa berada di atas hukum melontar kan tudingan tersebut disertai pengerahan massa, nyali pemerintah menciut. Negara kalah oleh tekanan massa intoleran.
Ketidakberdayaan pemerintah menegakkan amanat konstitusi menunjukkan pengakuan yang semu terhadap alir an kepercayaan. Para penganutnya yang dari sisi jumlah tergolong minoritas akan selalu kalah oleh tekanan kelompok masyarakat yang mengandalkan kekuatan massa.
Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin pemaksaan kehendak akan semakin populer dijadikan senjata untuk menginjak-injak kelompok masyarakat minoritas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk tidak menganggap sepele setiap kasus pelanggaran kebebasan beragama.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved