Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAMBATNYA penyerapan anggaran telah menjadi penyakit kronis birokrasi. Kepala Negara dari waktu ke waktu terus mengeluhkan persoalan yang menjangkiti kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah dari tahun ke tahun.
Ketika dunia dan negeri ini di landa pandemi covid-19 pun, persoalan yang sama tidak juga menghilang. Padahal untuk mengatasi situasi saat krisis, penyerapan anggaran yang dipercepat sangatlah di harapkan.
Kita pun menjadi mafhum ketika Presiden Joko Widodo mengemukakan lagi persoalan klasik tersebut dalam rapat bersama para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7). Presiden, dalam kesempatan itu, mengungkapkan bahwa hingga melewati pertengahan tahun anggaran 2020 ini, masih banyak anggaran pemerintah daerah yang belum terserap. Jumlahnya bahkan mencapai Rp170 triliun.
Dana pembangunan itu, disebut Presiden, masih tersimpan di bank. “Perlu saya ingatkan, uang pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun, gede sekali ini. Saya sekarang cek harian,” cetus Kepala Negara.
Kondisi yang dikeluhkan Kepala Negara itu bukannya tanpa dasar. Jika kita mencermati data yang ada, persoalan mengendapnya dana pembangunan di bank memang benar terkait langsung dengan sangat rendahnya tingkat realisasi anggaran.
Patut kita cermati pula bahwa provinsi-provinsi yang masuk daftar daerah dengan serapan anggaran tertinggi pun baru mencairkan paling tinggi 45% anggaran pembangunan. Kebanyakan pemerintah daerah, baru merealisasikan anggaran pada kisaran 30%.
Selebihnya, penyerapan anggaran pembangunan mereka baru mencapai kisaran 20% hingga 25%. Beberapa daerah bahkan baru merealisasikan pencairan dana pembangunan di bawah 20%, yakni di kisaran 16% dan 17%.
Fakta yang diungkapkan Presiden Jokowi tersebut, sekali lagi, sungguh disesalkan. Di saat negara dan rakyat membutuhkan cairnya anggaran untuk penanganan pandemi korona beserta dampak-dampak yang menyertainya, dana dengan besaran semasif itu justru tidak terpakai. Dana milik negara yang berasal dari masyarakat diendapkan begitu saja di bank.
Padahal pada saat pandemi, datangnya investasi sebagai alternatif pembangunan tidak dapat diharapkan. Sejalan dengan kondisi pandemik, pertumbuhan kredit perbankan pun lesu. Tidak salah jika Presiden menekankan bahwa satu- satunya opsi yang dapat diharapkan ialah belanja pemerintah.
Presiden Jokowi pun memerintahkan pemerintah daerah mempercepat realisasi serapan anggaran. Kita sependapat dengan Kepala Negara. Kita bahkan mendorong dan mendesak agar hal tersebut dijalankan oleh kepala daerah segera.
Janganlah di saat negara dan rakyat membutuhkan cairnya dana pembangunan, pemerintah daerah justru menahan-nahan dana tersebut di bank. Kita tidak mau lagi mendengar berbagai alasan untuk menutupi praktik pencarian rente.
Para kepala daerah yang menahan-nahan pencairan dana pembangunan di saat krisis perlu kita kecam. Apalagi jika benar kemalasan mereka mencairkan anggaran pembangunan didasari motif untuk mengambil dan menikmati bunga deposito di bank.
Praktik membiakkan dana pembangunan tersebut sejatinya penyakit lama, yang tidak terpuji dan sudah berulang kali dikecam. Apabila hal itu terus saja dilakukan apalagi di saat pandemi, maka jika ada yang mengategorikan kualitas perbuatan itu sebagai kejahatan anggaran, kita sepakat.
Pemberian sanksi yang lebih menimbulkan efek jera bagi daerah yang mempraktikan modus itu patut diimplementasikan. Terhadap daerah dengan serapan minim, penyaluran dana pembangunan mereka sebaiknya bukan hanya dikonversi dari transfer tunai ke surat berharga negara. Bukan pula hanya dikurangi alokasi dana alokasi khususnya seperti yang sudah berlangsung selama ini. Bekukan saja seluruh dana pembangunan mereka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved