Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SENGKARUT penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di Republik ini kembali dipertontonkan kepada rakyat. Kali ini, Djoko Tjandra yang lagi-lagi membuat aparat tak berdaya di bawah kuasanya.
Djoko Tjandra adalah buron kelas kakap dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar. Dia awalnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi Kejaksaan Agung berhasil menelikungnya melalui upaya peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, sehari sebelum putusan itu diketok palu pada 2009, Djoko kabur ke Papua Nugini. Inilah skandal pertama yang diarsiteki Djoko
Mustahil sebuah kebetulan dia melarikan diri sebelum dieksekusi. Pasti, ada pihak yang membocorkan putusan MA itu, tapi hingga saat ini tak diketahui siapa mereka. Pasti, ada tangan-tangan kuat yang membantu Djoko ke luar negeri.
Kini, Djoko Tjandra kembali memamerkan keampuhannya. Sama seperti ketika bebas melenggang ke Papua Nugini untuk kemudian menjadi warga negara di sana, dia leluasa keluar masuk Indonesia akhirakhir ini. Padahal, dia berstatus terpidana dan buron pula. Padahal, selama 11 tahun penegak hukum kita katanya mati-matian berusaha menangkapnya.
Djoko begitu mudah masuk ke Indonesia, padahal konon semua mata pemburu koruptor mengarah kepadanya. Bahkan, Djoko mendaftarkan sendiri PK atas kasusnya di PN Jaksel pada 8 Juni silam. Dia sama sekali tak takut dibekuk karena yakin tidak akan ada yang membekuknya.
Skandal kedua yang dirancang Djoko kali ini pun lebih besar dan menyeret lebih banyak institusi. Banyak kejanggalan yang muncul akibat bobroknya sistem, atau bisa jadi memang sengaja dilakukan aparat sehingga Djoko melenggang ke Indonesia.
Masuknya Djoko ke Indonesia tanpa terdeteksi jajaran Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM adalah persoalan serius, sangat serius. Pun dengan sikap PN Jaksel yang begitu saja menerima pendaftaran PK dari Djoko. Sangatlah aneh mereka tidak tahu bahwa Djoko adalah orang yang dicari-cari selama belasan tahun untuk dijebloskan ke balik jeruji besi. Sungguh ajaib, mereka tidak melapor kepada pihak yang berwajib.
Kejanggalan lain yang belakangan terungkap ialah Djoko dengan mudahnya mendapatkan KTP elek tronik sebagai salah satu syarat mengajukan PK. Dia malahan mendapatkan identitas diri itu secara su perkilat, cuma sekitar setengah jam, di Kelurahan Gro gol Selatan, Jaksel, dengan nama Joko tanpa huruf D di depan.
Dari situ terungkap pula kejanggalan berikutnya bahwa data kependudukan Djoko sebelum menjadi warga negara Papua Nugini masih dapat dibuka dan diakses dalam sistem dukcapil. Aneh, sungguh aneh, orang yang sudah pindah kewarganegaraan, apalagi karena terlibat korupsi, masih punya data kependudukan lazimnya rakyat Indonesia.
Skandal Djoko Tjandra jilid dua jelas-jelas menampar kewibawaan hukum dan keadilan publik. Ia tidak bisa dipandang semata akibat kelalaian, tetapi mesti disikapi dengan berpijak pada premis adanya ke sengajaan. Djoko bisa keluar masuk Indonesia bisa jadi karena ada yang sengaja membantunya. Djoko bisa sangat cepat mendapatkan KTP bisa jadi karena ada yang membuatkannya dengan imbalan tertentu.
Data kependudukan Djoko masih bisa diakses di Dukcapil pun tak menutup kemungkinan lantaran ada yang sengaja membiarkan. Demikian halnya, Djoko bisa mendaftarkan sendiri PK ke PN Jaksel sebab ada yang sengaja melindunginya.
Pertanyaan-pertanyaan itu mesti segera dijawab de ngan tindakan yang tepat. Tangkap segera Djoko Tjan dra. Usut pula pihak-pihak yang membantunya la lu tindak mereka karena di duga memberikan perlindungan terhadap buron ter pidana korupsi.
Rakyat tidak ingin lagi ada orang berpunya seperti Djoko Tjandra seenaknya mempermainkan hukum. Rakyat tidak mau lagi ada aparat yang bertekuk lutut di kaki koruptor seperti Djoko Tjandra.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved