Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR di negeri ini diberi predikat sebagai ‘orang-orang terhormat’. Disebut orang terhormat karena intelektualitas, perilaku, moralitas, dan tutur katanya memang di atas rata-rata rakyat yang diwakilinya.
Karena itu, jika ada wakil rakyat yang tutur katanya seperti preman di pasar, rakyat pasti kecewa. Meski salah satu tugas anggota DPR ialah bicara, jangan pula mengumbar omongan semaunya. Ada aturan, ada tata krama.
Tutur kata dan tata krama itulah yang disoroti dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan holding BUMN tambang atau MIND ID. Holding itu menaungi lima perusahaan industri tambang milik negara, yaitu PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (persero), dan PT Timah Tbk. Rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Selasa (30/6).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Nasir, mengusir Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Orias Petrus Moedak. Sambil menggebrak meja dan melontarkan kalimat ‘kurang ajar’, Nasir menyuruh Orias keluar dari ruang rapat.
Entah apa yang menyulut Nasir berbicara kasar dan mengancam akan menyurati Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Orias. Pasalnya, dari rekaman video rapat itu, tidak ada yang mengganjal dari jawaban dan pernyataan Orias. Nasir bertanya soal jaminan utang Inalum, dijawab Orias bahwa utang dengan penerbitan obligasi tanpa agunan.
Nasir sepertinya tidak terima atas jawaban Orias bahwa utang dengan penerbitan obligasi memang tanpa agunan. Suasana di ruang rapat makin memanas ketika Nasir meminta data lengkap mengenai global bond yang telah diterbitkan. Ia bahkan meminta Orias untuk meninggalkan ruangan sebab tidak membawa data yang diminta.
Orias pun langsung menanggapi pernyataan Nasir tersebut. “Kalau Bapak suruh keluar, izin pimpinan, saya keluar,” kata Orias. Saat mendengar jawaban tersebut, Nasir langsung membentak Orias sembari menggebrak meja. “Bapak bagus keluar karena enggak ada gunanya Bapak rapat di sini,” kata Nasir dengan nada tinggi.
Harus tegas dikatakan bahwa perdebatan panas di ruang rapat itu akibat buruknya pengetahuan soal obligasi dan seluk-beluk pasar modal. Dipikir bahwa berutang di pasar modal itu pasti pakai jaminan sehingga berisiko jaminannya nanti disita.
Eloknya, fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai politik itu menempatkan orang yang tepat untuk setiap komisi sehingga tidak salah kaprah. Sudah salah kaprah, ngotot lagi sambil mempertontonkan arogansi.
Usai marah-marah dan usir mitra kerja, di ujung rapat justru anggota dewan bicara soal tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Anggota DPR minta agar BUMN berkoordinasi dengan Sekretariat Komisi VII untuk bisa CSR itu disalurkan ke daerah pemilihan anggota komisi tersebut.
Bukan kali ini saja anggota Komisi VII DPR minta dilibatkan dalam penyaluran CSR. Dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pertamina (persero) pada Januari lalu, Nasir secara terbuka meminta CSR setelah sebelumnya marah-marah dan meminta sekretaris perusahaan itu dicopot dengan alasan parah kinerjanya.
Sama sekali tidak ada dasar hukumnya anggota DPR mengemis-ngemis untuk dilibatkan dalam penyaluran CSR. BUMN diharapkan mengabaikan permintaan CSR dan tidak tunduk kepada pesanan politik seperti itu.
Marah-marah berujung permintaan CSR tidak lebih dari sebuah sandiwara memalukan. Jika benar seperti itu, anggota DPR terhormat telah menggadaikan kewenangan konstitusional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved