Aib Negeri karena Ulah Polisi

01/9/2014 00:00
WAJAH Kepolisian Republik Indonesia tercoreng oleh ulah anggota sendiri. Nama mereka mendunia berlumur aib setelah dua anggota Polri ditangkap Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan menyelundupkan narkoba. Kabar memalukan harus kita terima akibat perilaku tercela dua aparat Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap.

Keduanya dibekuk di Bandara Kuching, Serawak, pada Jumat (29/8) lantaran diduga membawa narkoba yang jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 6 kilogram. Jika mengikuti perundangan Malaysia, Idha dan Harahap bakal diancam  hukuman mati. Menurut ketentuan di negeri jiran itu, seandainya terbukti bersalah menyelundupkan narkoba, keduanya bisa digantung sampai nyawa tercerabut dari raga.

Ajun Komisaris Besar Idha bukanlah orang asing dalam urusan narkoba. Ia Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalbar. Bripka MP Harahap merupakan anggota Polsek Entikong, Kalbar. Namun, ibarat pagar makan tanaman, kedua anggota Korps Bhayangkara yang semestinya membentengi bangsa ini dari serbuan ganas narkoba malah larut dalam kejahatan itu.

Aib mereka siramkan ke wajah kepolisian. Apa kata dunia ketika tersiar kabar bahwa ada anggota polisi Indonesia menjadi penyelundup narkoba ke negara lain? Tak cuma institusi Polri yang dipermalukan, kita sebagai bangsa pun mesti menanggung malu yang amat sangat.

Narkoba telah menjadi musuh global, musuh bagi semua negara. Perdagangan narkoba ialah extraordinary crime, kejahatan luar  biasa yang wajib diperangi dengan kemauan dan upaya luar biasa pula. Karena itu, ketika ada anggota kepolisian kita menjadi penyelundup narkoba, nama baik negeri ini benar-benar direndahkan.

Benar bahwa AKB Idha dan Bripka MP Harahap berulah atas nama pribadi. Perbuatan mereka pasti bukanlah representasi Polri sebagai institusi. Namun, mustahil ditepis bahwa kasus itu menjadi bukti bahwa Polri belum sepenuhnya bersih dari anggota yang berperilaku kotor.

Kita kerap disuguhi berita adanya anggota kepolisian menjadi penikmat narkoba. Pada akhir tahun lalu, misalnya, Polres Mamuju, Sulawesi Barat, membekuk sembilan anggota mereka yang menjadi pengguna barang terkutuk itu. Tak hanya sebagai pengguna, banyak pula anggota Polri yang merangkap sebagai pengedar.

Salah satu contohnya dua anggota Polda Metro Jaya yang dibekuk lantaran mengedarkan pil gedhek pada Agustus silam.  Bahkan, bukan rahasia lagi ada polisi yang menistakan profesi mulianya dengan menjadi backing bandar narkoba agar kaya raya. Kasus yang menjerat AKB Idha dan Bripka MP Harapan jelas bukan perkara main-main.

Inilah kali pertama aparat keamanan kita ditangkap di mancanegara dalam kasus narkoba. Inilah tamparan keras bagi Polri untuk lebih gigih bersih-bersih rumah sendiri. Kita percaya, masih banyak polisi yang baik. Namun, jika polisi kotor tidak disapu habis, aib institusi akan terus mereka tebar. Sebagai bangsa pun, kita mesti bersiap kembali menanggung malu.




Berita Lainnya