Evaluasi Kritis Kartu Prakerja

20/6/2020 05:00

SETELAH menjadi polemik di media arus utama dan media sosial selama beberapa bulan terakhir, persoalan yang mencuat dalam program kartu prakerja memasuki babak baru.

Bukan hanya masyarakat yang menangkap adanya potensi persoalan dalam salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mencatat sejumlah masalah yang membuat lembaga antirasuah itu bersikap kritis.

KPK, melalui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6), secara resmi mengumumkan kepada publik hasil kajian atas sejumlah persoalan yang muncul dalam kartu prakerja.

Ada sejumlah persoalan krusial yang menjadi catatan KPK. Pertama, pelatihan daring dalam kartu prakerja disebut KPK tidak memiliki mekanisme kontrol dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kedua, metode pelaksanaan program pelatihan secara daring dalam kartu prakerja berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.

Ketiga, lembaga pelatihan pada program itu dapat menerbitkan sertifi kat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang dipilih. Keempat, materi pelatihan yang memenuhi syarat dalam program kartu itu hanya 13% dari 1.895 pelatihan.

Kelima, sebagian besar materi pelatihan dalam program tersebut juga tersedia gratis di internet.

Keenam, mekanisme pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dalam program tersebut tidak sesuai prosedur karena melalui penunjukan langsung.

Kita mencatat, hasil kajian KPK tersebut pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan yang selama ini mengemuka di ranah publik. Dalam beberapa hal, kita mencermati bahwa KPK secara kuantitatif dan kualitatif menginventarisasi pelanggaran prosedur dan potensi kerugian negara yang dapat timbul dari program yang telah berjalan itu.

Catatan kritis KPK atas program kartu prakerja patut diapresiasi. Kita juga menghargai niat baik KPK dalam mencegah terjadinya kerugian negara dengan menyerahkan hasil kajian tersebut kepada pemerintah, khususnya Kemenko Bidang Perekonomian yang menjadi penanggung jawab program tersebut.

Karena itu, kita mendorong agar pemerintah, dalam hal ini Kemenko Bidang Perekonomian, mempertimbangkan benar saran-saran dan masukan KPK yang merupakan hasil kajian mendalam atas program kartu prakerja.

Dalam kaitan itu, kita melihat respons Kemenko Bidang Perekonomian pun positif atas masukan KPK tersebut. Untuk itu, penghargaan patut pula kita sampaikan kepada pemerintah yang telah menyatakan akan memperbaiki program yang sudah masuk gelombang ke-4 itu sesuai rekomendasi KPK.

Kita berharap agar tekad untuk menutup berbagai loopholes yang menganga dalam kartu prakerja itu tidak berhenti sebatas statement. Publik tentu tidak ingin implementasi perbaikan itu sekadar lip service.

Ingin kita tekankan bahwa dalam kondisi pandemi covid-19, pelatihan secara luring memang kurang memungkinkan sehingga pelatihan secara daring pun dapat menjadi opsi solutif..

Akan tetapi, hendaknya hal itu tetap harus dilakukan tanpa mengorbankan kuantitas dan kualitas materi pelatihannya. Jika secara kuantitas dan kualitas materi pelatihan dalam kartu prakerja lebih rendah daripada materi gratisan di internet, tentu tidak elok dan tidak patut.

Dari segi administrasi dan pengelolaan, kita pun benar-benar ingin memastikan agar hal itu tidak menerabas prinsip pengadaan barang dan jasa yang telah diatur secara hitam putih.

Yang tidak kalah penting ialah jangan sampai ada korupsi dalam program ini. Jangan sampai pula ada kerugian negara. Jangan sampai!

 

 



Berita Lainnya