Lejitkan PT DI Sapu Bersih Korupsi

16/6/2020 05:00

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap ke publik dugaan praktik korupsi di tubuh PT Dirgantara Indonesia pada Mei lalu. Direktur Utama PT DI periode 2007- 2017, Budi Santoso, menyambangi KPK pada Jumat (5/6). Ia mengaku diperiksa sebagai tersangka.

Namun, saat itu belum ada pengumuman penetapan tersangka dari KPK. Menurut KPK, tersangka pasti akan diumumkan. Hanya saja kebijakan publikasi tersangka berbeda dengan era sebelumnya. Komisi antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri baru akan mengumumkan setelah penahanan atau penangkapan tersangka. Para tersangka dengan mengenakan rompi oranye ikut dihadirkan dalam jumpa pers.

KPK memenuhi janji mereka. Seminggu kemudian, pada Jumat (12/6) Budi Santoso bersama mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara korupsi yang menjerat keduanya menggunakan modus pemasaran dan penjualan fi ktif sepanjang periode 2011 hingga 2018. Kerugian keuangan negara akibat praktik rasuah tersebut ditaksir senilai total Rp330 miliar.

Di hari yang sama pengumuman kedua tersangka, beredar surat panggilan KPK terhadap anggota direksi lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo. Dalam surat itu, Arie dipanggil sebagai tersangka. Meski begitu, hingga kemarin KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru.

Pengumuman tinggal menunggu waktu. KPK telah mengungkapkan dugaan korupsi di BUMN kedirgantaraan itu tidak hanya melibatkan sang mantan dirut dan asistennya. Terlebih, transaksi fi ktif yang berlangsung selama tujuh tahun tersebut melibatkan sedikitnya enam perusahaan mitra/agen.

Belum lama ini juga mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mendapat vonis 8 tahun penjara. Ia terbukti memperkaya diri dan orang lain dalam pengadaan pesawat dan mesin untuk Garuda Indonesia, hingga merugikan negara.

Kini, terbongkarnya kasus korupsi di PT DI kian menguatkan harapan adanya upaya yang benar-benar serius dalam membersihkan dan memperbaiki tata kelola perusahaan pelat me rah. Korupsi di PT DI harus diusut hingga tuntas. Semua pelakunya mesti diseret ke pe ngadilan dan diganjar hukuman yang keras.

Namun demikian, pengusutan jangan sampai membuat citra BUMN tersebut terpuruk. PT DI sebagai industri strategis harus diselamatkan. Bila perlu, negara memberikan fasilitas kemudahan agar PT DI kembali bangkit.

Berkat kiprah PT DI, Indonesia memiliki rekam jejak prestasi sebagai produsen pesawat untuk keperluan baik komersial maupun militer. Karya-karya PT DI telah diekspor ke banyak negara seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand, Nepal, hingga Senegal.

PT DI merupakan salah satu perusahaan nasional yang diharapkan mampu berkiprah lebih agresif di pasar global. Sudah sejak lama Indonesia bermimpi memiliki BUMN-BUMN kelas dunia yang mampu berkompetisi sengit dengan perusahaan papan atas global.

Sampai dengan sekarang, baru PT Pertamina (persero) yang berhasil masuk jajaran perusaha an dengan pendapatan bruto terbesar, Top 500 Fortune Global. Tata kelola yang buruk disertai korupsi menjegal langkah BUMN. Kita butuh sapu yang kuat dan bersih, serta pedang tajam pemberantasan korupsi untuk melejitkan BUMN.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya