Cegah Mal Jadi Klaster Baru

15/6/2020 05:00

RASA aman bagi pengunjung menjadi kata kunci pembukaan kembali mal di Jakarta pada hari ini. Pengunjung merasa aman dari ancaman covid-19 jika protokol kesehatan konsisten diterapkan.

Konsistensi penerapan protokol kesehatan itu tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat regulasi dan harus memastikan regulasi itu berjalan tegak lurus. Jangan dibuat untuk dilanggar.

Regulasi terkait dengan pusat perbelanjaan, misalnya, jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 50% dari kapasitas, dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki pusat perbelanjaan, dan operasional mal dibatasi dari pukul 11.00 hingga pukul 20.00 WIB. Ada beberapa kategori tenant yang masih ditutup seperti bioskop, tempat olahraga dalam ruangan, tempat karaoke, dan tempat kursus.

Kewajiban pengelola mal untuk memastikan seluruh regulasi itu dijalankan. Jika ada dari 80 mal yang dibuka pada hari ini tidak mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta jangan ragu-ragu untuk menutup kembali. Pemprov tidak boleh tunduk kepada pengusaha mal nakal.

Tujuan pembuatan regulasi yang terukur dan kepatuhan mutlak pengelola mal ialah memberikan rasa aman kepada pengunjung dan pekerja. Rasa aman perlu diberi garis bawah tebal karena mal ditutup selama tiga bulan ini bukan akibat krisis ekonomi, melainkan krisis kesehatan. Sudah pasti pengunjung dan pekerja mal menempatkan rasa aman di atas segalanya.

Baik pengunjung maupun pekerja mal juga berkewajiban untuk patuh tanpa syarat atas semua ketentuan yang sudah dibuatkan.

Kewajiban yang dipatuhi di masa transisi ialah berkegiatan hanya jika sehat, kewajiban menggunakan masker, keterse- diaan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan mematuhi protokol setiap ruangan hanya boleh diisi 50% dari kapasitas.

Harus tegas dikatakan bahwa pembukaan mal di Jakarta bukan karena covid-19 sudah bisa diatasi. Jumlah pasien positif covid-19 di Ibu Kota kemarin bertambah 115 orang sehingga total mencapai 8.863 orang. Jumlah itu setara dengan 23,7% dari total nasional yang berjumlah 37.420 orang positif covid-19.

Dengan demikian, harus ada kesadaran dalam diri setiap individu bahwa covid-19 masih bisa menyerang kapan saja. Karena itu, kepatuhan akan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bila perlu, bersamaan dengan pembukaan pada hari ini, aparat keamanan hendaknya ikut mengawasi semua mal.

Pembukaan kembali pasar tradisional yang menjelma menjadi klaster baru penyebaran covid-19 harus menjadi pelajaran. Diduga, penyebabnya antara lain pengunaan uang kertas dan baik pengunjung maupun pedagang mengabaikan protokol kesehatan.

Sudah sepatutnya seluruh pembayaran di mal memakai cashless untuk meminimalkan perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus. Kiranya baik pula bila pihak mal sudah membuat tanda-tanda atau direction agar para pengunjung mengikuti tata cara yang sudah diarahkan itu.

Harus diantisipasi lonjakan pengujung mal. Ada semacam balas dendam warga Ibu Kota untuk mengunjungi mal yang ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta pada 10 April.

Sepatutnya pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan seluruh warga Jakarta yang beraktivitas selama masa transisi ini mengedepankan kedisiplinan sebagai peradaban baru. Terus terang, disiplin itulah yang dibiarkan kendur selama ini.

Disiplin sebagai peradaban baru sejalan dengan visi Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan semua. Tanpa menegakkan disiplin warga, visi itu sia-sia.
 



Berita Lainnya