Cegah Pasar Rakyat Jadi Klaster Baru

12/6/2020 05:00

SEJUMLAH pasar tradisi onal menjadi klaster baru penularan covid-19 di masa transisi menuju kenormalan baru. Menjadi klaster baru karena lemahnya penerapan protokol kesehatan.

Transisi menuju kenormalan baru bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian. Pasar rakyat pun dibuka kembali. Akan tetapi, pembukaan kembali aktivitas pasar tradisional tidak dibarengi dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan. Akibatnya, tidak sedikit pedagang positif covid-19.

Di Jakarta, misalnya. Dari 19 pasar, sebanyak 1.418 pedagang menjalani tes swab. Hasilnya, 52 pedagang di enam pasar positif covid-19. Pasar yang terindikasi menjadi episentrum penularan covid-19 akan ditutup selama tiga hari untuk dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.

Tidak hanya di Ibu Kota. Tren penularan di pasar juga terjadi di wilayah lainnya. Ambil contoh tiga pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran virus korona di Kota Denpasar, Bali, empat pedagang positif covid-19.

Begitu juga di Pasar Cileungsi, Jawa Barat, terdapat 26 orang terpapar covid-19. Sejumlah pasar di Palembang juga ditemukan enam pedagang positif covid-19. Belum lagi pasar-pasar di Jawa Timur yang telah menjadi episentrum penularan covid-19.

Kiranya pemerintah proaktif melaksanakan tes cepat dan tes swab di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Potensi penularan covid-19 sangat tinggi karena jarak antara pembeli dan pedagang ataupun antarpembeli di pasar tradisional lebih dekat. Apalagi, di pasar tradisional, warga masih menggunakan uang kertas.

Kasus penularan covid-19 di sejumlah pasar itu mestinya menjadi pelajaran bagaimana pentingnya warga beradaptasi dengan kebiasaan protokol kesehatan. Para pedagang dan warga yang beraktivitas di pasar harus mengadopsi kebiasaan baru ini agar kehidupan di pasar tidak menjelma menjadi malapetaka.

Pengawasan protokol kesehatan di pasar-pasar rakyat menjadi ranah kewenangan setiap pemerintah daerah. Kementerian Perdagangan telah mengimbau bupati dan wali kota untuk mengelola pasar rakyat dengan protokol pencegahan covid-19. Meski demikian, tak elok pula bila pemerintah pusat lepas tangan begitu saja.

Beberapa protokol standar harus diikuti, seperti menjaga kebersihan lingkungan pasar, menjaga kesehatan pedagang dan pembeli, mencuci tangan secara teratur, dan selalu menggunakan masker. Semua pedagang harus mampu beradaptasi dengan protokol kesehatan.

Temuan pasar sebagai klaster baru penyebaran covid-19 mencerminkan tingkat pengawasan pemerintah daerah yang sangat rendah. Pada sisi lain, temuan juga menunjukkan buruknya konsistensi pedagang dan pembeli terhadap protokol kesehatan.

Belumlah terlambat apabila pemerintah daerah kembali mengatur operasional pasar selama masa transisi menuju kenormalan baru. Penting untuk membatasi pengunjung dan pedagang yang melakukan aktivitas, misalkan dengan menerapkan kebijakan pembukaan toko sesuai dengan ganjil-genap untuk mengendalikan laju kepadatan di pasar.

Jujur dikatakan bahwa kesadaran menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar cenderung masih rendah. Malah pedagang di sejumlah pasar menolak mengikuti tes cepat dan tes swab.

Tatkala pedagang ngeyel tidak mau mematuhi protokol kesehatan, pemerintah daerah jangan ragu-ragu untuk memberikan sanksi. Pedagang harus dipaksakan untuk beradaptasi dengan kenormalan baru jika tidak menghendaki pasar menjelma menjadi malapetaka.



Berita Lainnya