Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPULANGAN ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) pada Mei dan Juni memang keniscayaan. Kepulangan PMI itu disebabkan sejumlah alasan seperti kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid-19 di negara bermukim, telah habis masa kontrak kerja, dan masa tinggal berakhir.
Menerima kepulangan mereka adalah keharusan. Meminta mereka untuk tidak pulang, tetap bertahan di luar negeri, bukanlah permintaan yang bijak.
Keberadaan PMI terdampak covid-19 tidak bisa disamakan dengan masyarakat terdampak covid-19 di Tanah Air yang dilarang mudik. Sebab, bantuan sosial tunai dan berbagai program bantuan pemerintah lainnya untuk warga terdampak covid-19 tidak menjangkau para PMI.
Memang, dilaporkan telah ada upaya bantuan sosial pemerintah terhadap PMI di Malaysia. Namun, sebagaimana kesaksian salah seorang diaspora Indonesia di sana, bantuan sembako itu bahkan hanya menjangkau sekitar 20% PMI.
Jika kinerja pemerintah di salah satu negara terbesar tujuan PMI saja demikian minim, sulit mengharapkan hal lebih baik di negara lainnya. Sebab itu meminta PMI tetap tinggal sama saja menjerumuskan mereka pada derita lebih dalam.
Meski begitu, tidak boleh menutup mata akan risiko impor covid-19. Terlebih, di Malaysia dilaporkan jumlah PMI terinfeksi korona mencapai 587 orang. Dengan kepulangan sekitar 34 ribu PMI, risiko penularan ke dalam negeri amatlah besar.
Sejauh ini, pemerintah telah berupaya bersiaga. Presiden Joko Widodo memerintahkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Itu diartikan dengan pemeriksaan di semua pintu masuk dan pengawasan pergerakan dan hingga di kampung mereka masing-masing. Presiden juga memerintahkan kesiapan tempat karantina dan rumah sakit rujukan.
Eloknya, dengan gelombang kepulangan begitu besar, semestinya antisipasi pencegahan penularan covid-19 sudah dilakukan sejak di negara asal.
Pemerintah semestinya bisa mengerahkan sumber daya di luar negeri, khususnya di kedutaan untuk bekerja sama dengan instansi berwenang di setiap negara untuk membuat sistem rapid test bagi para PMI.
Sistem itu semestinya sama sekali bukan hal sulit karena tidak sedikit PMI yang diminta menjalankan rapid test oleh para pemilik kerja. Dengan begitu, setidaknya pendataan kondisi kesehatan para PMI pun sudah bisa dilakukan sembari membuat sistem rapid test lebih besar.
Pendataan atau pemeriksaan kesehatan sejak di negara asal ini sesungguhnya hal paling krusial untuk mencegah penularan di dalam negeri. Sebab sekali lagi, sebagaimana yang terjadi di banyak negara, tes screening adalah pangkal utama perlawanan terhadap korona.
Ini berlaku untuk siapa saja dan di mana saja, termasuk orang-orang yang hendak pulang ke negara asal. Dengan tes sedini mungkin maka petaka penularan dapat dicegah. Pemerintah dapat membuat sistem prioritas kepulangan atau bahkan penundaan kepulangan dengan dasar jelas, bukan sekadar mengimbau tanpa solusi nyata.
Mengandalkan pengawasan di dalam negeri sesungguhnya hanyalah melipatgandakan risiko. Sebab dengan penerapan PSBB yang masih kepayahan bagaimana mungkin berharap kinerja lebih baik dengan adanya penambahan beban ODP?
Sebab itu kita mendesak agar pemerintah segera menggenjot kinerja kedutaan-kedutaan di negara-negara tempat PMI terbesar. Kinerja kedutaan yang selama ini sudah dikeluhkan sangat minim harus segera diperbaiki. Begitu juga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang semestinya menjemput bola sebagaimana saat pelaksanaan pemulangan massal PMI sebelumnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved