Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LARANGAN mudik berlaku sudah. Sejak kemarin, seluruh warga di Ibu Kota dan daerah penyangga sekitarnya di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak lagi diperkenankan bergerak ke luar kota meninggalkan Jabodetabek menuju kampung halaman untuk sementara.
Penggunaan sarana transportasi umum untuk seluruh moda, seperti angkutan darat, udara, dan laut, dilarang. Berbagai periode larangan operasi pun ditetapkan untuk setiap moda transportasi.
Pesawat tidak diizinkan terbang hingga 1 Juni. Kereta api tidak boleh beroperasi hingga 15 Juni. Transportasi laut dilarang berkegiatan hingga 8 Juni. Angkutan darat juga baru diizinkan aktif setelah 31 Mei.
Larangan yang sama, sejak kemarin, juga telah diberlakukan untuk kendaraan pribadi roda empat ataupun sepeda motor. Penyekatan jalan pun dilakukan di sejumlah titik di berbagai wilayah demi mengamankan kebijakan tersebut.
Hanya kendaraan logistik pengangkut kebutuhan pokok sehari-hari yang dikecualikan dan diperkenankan melintasi jalur-jalur yang terlarang itu.
Bukan hanya untuk aparat sipil negara (ASN) serta pegawai BUMN dan BUMD, larangan juga berlaku bagi seluruh warga masyarakat.
Kita mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah yang diimplementasikan demi mencegah meluasnya penyebaran covid-19 yang hingga kemarin dilaporkan telah menginfeksi 8.211 orang. Dari jumlah itu, 1.002 orang sembuh dan 689 meninggal.
Kita berharap seluruh warga Ibu Kota dan wilayah penyangga mematuhi dengan penuh kedisiplinan ketetapan yang telah diberlakukan tersebut. Tanpa ketaatan dan kedisiplinan, niscaya larangan mudik untuk mengerem dan menghentikan penyebaran virus korona ini tidak membawa hasil optimal.
Hal ini kita tekankan benar, mengingat ketaatan dan kedisiplinan untuk mematuhi aturan masih kerap menjadi persoalan. Dalam konteks larangan mudik ini, misalnya, sebanyak 1.181 kendaraan dilaporkan berniat keluar dari Jakarta pada hari pertama larangan tersebut diberlakukan, kemarin. Petugas keamanan pun terpaksa memerintahkan mereka berputar kembali ke Jakarta.
Kecenderungan yang sama untuk tidak disiplin dan tidak patuh juga telah diperlihatkan saat pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta di Ibu Kota.
Dalam masa pemberlakuan status tersebut dilaporkan masih banyak warga dan perusahaan yang belum menaati protokol kesehatan. Karena itu, status PSBB di DKI pun diperpanjang hingga 22 Mei mendatang.
Kita berharap ketidakpatuhan yang sama tidak berlangsung dalam masa larangan mudik 2020 ini. Demi kepentingan seluruh bangsa, kita berharap dan bahkan sangat berharap agar larangan mudik tersebut benar-benar ditaati. Ketaatan dan kedisiplinan tidak boleh ditawar-tawar karena taruhannya ialah nasib dan keberlangsungan seluruh bangsa.
Karena itu, sudah tepat, pemerintah memberlakukan sanksi bagi pelanggar larangan mudik. Meskipun masa pemberian sanksi baru mulai berlaku pada 7 Mei mendatang, kita mendorong seluruh komponen bangsa mematuhi aturan itu sejak awal.
Kita juga mendukung dan mendorong aparat keamanan untuk tidak ragu dalam memberikan sanksi tegas dan berat kepada pelanggar aturan mudik. Tanpa sanksi tegas, aturan apa pun hanya akan menjadi macan kertas.
Jangan sampai larangan mudik ini tidak dilaksanakan dengan kepatuhan dan kedisiplinan yang tinggi. Jika ia gagal ditaati dan dipatuhi, bukan hanya Jabodetabek, daerah-daerah lain pun akan berubah menjadi zona-zona merah baru penyebaran korona.
Kita dukung Jabodetabek disekat sehingga tidak muncul episentrum-episentrum baru penyebaran korona di wilayah lain. Itu tidak boleh terjadi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved