Pengukuhan untuk Jokowi-JK

22/8/2014 00:00

JALAN panjang proses Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 akhirnya sampai di ujung. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dikukuhkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kemarin.

Hakim MK bersepakat bulat menolak seluruh dalil gugatan kubu Prabowo-Hatta karena pihak pemohon itu gagal menyampaikan bukti-bukti. Putusan MK tersebut merupakan pengukuhan atas penetapan Komisi Pemilihan Umum yang pada 22 Juli mengesahkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Kini, palu hakim MK sudah diketok. Yang paling utama ialah putusan itu wajib dihormati dan dipatuhi. MK sebagai satu-satunya lembaga yang oleh konstitusi diberi wewenang memutus sengketa pemilu, putusannya bersifat final dan mengikat. Final, berarti tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Mengikat, berarti siapa pun wajib mematuhi putusan itu. Pengingkaran atas putusan tersebut sama saja dengan pembangkangan terhadap konstitusi.

Putusan MK harus benar-benar menjadi akhir dari proses pilpres, sekaligus awal terbentuknya pemerintahan baru yang sah dan legitimate.Karena itu, tak ada alasan untuk mengungkit keabsahan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden ketujuh Indonesia.

Kini, saatnya energi seluruh anak bangsa kembali diarahkan untuk bersamasama mendukung pemerintahan baru, baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Kepada pihak yang kalah, kita tandaskan lagi bahwa kekalahan dalam kontestasi pilpres bukanlah kiamat. Karena itu, ia tak perlu diratapi dan disikapi seolaholah dunia sudah runtuh.

Mereka tetap bisa berperan dalam proses demokrasi melalui saluran oposisi. Berkali-kali kita ingatkan bahwa menjadi oposisi tidak kalah terhormat daripada memerintah. Kanal oposisi yang konstruktif justru akan membuat pemerintah diingatkan untuk selalu berada di rel yang benar, sebab pemerintahan yang sehat dan akuntabel hanya bisa terwujud jika ada peran kritis dari kubu yang kalah. Tentu saja, bukan asal beda, melainkan sikap kritis yang berbasiskan pada fakta dan analisis untuk kepentingan bangsa.

Kepada pihak Jokowi-JK yang menang, kita harus memastikan bahwa duet tersebut segera mempersiapkan secara sungguh-sungguh fondasi pemerintahan baru. Tidak ada lagi waktu berleha-leha, mengingat tantangan bangsa ini ke depan amat berat.

Dalam waktu dekat, negeri ini harus menghadapi kompetisi regional yang sangat sengit, yakni Masyarakat Ekonomi ASEAN. Belum lagi ancaman naiknya defisit fiskal akibat subsidi energi yang terus membengkak, juga pewujudan kedaulatan pangan yang bak meniti jalan amat terjal.

Karena itu, kita ucapkan selamat bekerja kepada duet Jokowi-JK. Rakyat telah memberikan kepercayaan dan menaruh harapan amat besar kepada Anda berdua. Maka, tak ada kebahagiaan yang melebihi keberhasilan untuk menunaikan amanat dan menuntaskan harapan besar rakyat.


Berita Lainnya