JIKA sebagian orang merasa ungkapan kemerdekaan Indonesia saat ini terasa klise, hal itu tidak sepenuhnya salah. Salah satu musababnya ialah belenggu yang menyengsarakan rakyat bernama korupsi tidak hanya masih kuat bercokol, tetapi juga makin ganas.
Data Indonesia Corruption Watch yang dirilis pada 17 Agustus menunjukkan tren korupsi cenderung meningkat di semester I 2014. Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,7 triliun akibat aksi patgulipat itu.
Temuan tersebut makin menyesakkan karena mental korup berbiak pesat di daerah. Indikasinya ialah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi meningkat lebih dari dua kali lipat ketimbang periode yang sama tahun lalu. Pada semester I 2013, ada 11 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi. Setahun kemudian, kepala daerah yang menjadi tersangka mencapai 25 orang.
Berdasarkan jumlah kasus pada semester I 2014 itu, kondisi di tingkat kabupaten paling mengkhawatirkan. Dari 308 kasus, sebanyak 51 di antaranya dilakukan dengan modus penggelapan di wilayah kabupaten. Sebanyak 19 kasus lainnya terjadi di tingkat kota, 4 kasus di tingkat provinsi, dan 4 kasus lainnya berada di tingkat pusat.
Mengguritanya korupsi seperti antitesis terhadap banyaknya upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki sistem ataupun memenuhi tuntutan kesejahteraan. Perbaikan sistem penanggulangan dan proses peradilan telah di upayakan negara ini melalui pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
Bukan itu saja, peningkatan kesejahteraan bagi pejabat daerah guna mencegah aksi lancung tersebut bahkan baru saja dilakukan tahun lalu.Pada Februari 2013, di tengah kondisi fiskal yang berat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui penaikan gaji pejabat daerah.
Kenyataannya, pengorbanan yang dilakukan negara untuk para pejabat daerah, termasuk bupati, yang sebelumnya telah memiliki total honor hingga Rp60 juta, justru dibalas dengan tuba oleh sebagian dari mereka.
Perang melawan korupsi memang bukan perang mudah dan singkat. Namun, korupsi yang menjadi penyakit kian kronis memunculkan pertanyaan besar, sekronis itukah perilaku korup di negeri ini?
Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla telah berulang kali mengatakan bahwa negara ini butuh revolusi mental. Kita sepakat bulat dengan tekad itu karena mental yang baik dan bersih dengan sendirinya membenci sifat buruk, termasuk korupsi.
Di sisi lain, perbaikan mental sesungguhnya juga tidak terlepas dari perbaikan sistem. Efek jera dan menyakitkan lewat hukuman yang diberikan kepada koruptor seharusnya bisa membuat pejabat lain takut melakukan hal serupa.
Sayangnya, belum sepenuhnya pengadilan menghukum koruptor dengan vonis berat. Malah, selain sudah dihukum ringan, terpidana korupsi justru diperlakukan istimewa dengan diberi remisi di hari peringatan kemerdekaan.
Terpidana kasus pajak Gayus Tambunan, misalnya, mendapat potongan hukuman lima bulan. Mantan jaksa Urip Tri Gunawan mendapat korting hukuman enam bulan.Padahal, pada Idul Fitri sebulan lalu, Gayus juga telah mendapat remisi.
Maka, tantangan pemerintahan ke depan sangat berat.Mereka tak hanya mewarisi kondisi fiskal yang berat, tetapi juga harus berhadapan dengan pengguna fiskal yang, jika tidak memiliki mental baja, justru akan mengeruk anggaran untuk pundi-pundi pribadi.
Jika gagal menertibkan orang-orang seperti itu, negeri ini harus terjajah oleh korupsi berkepanjangan.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.