Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK sulit dipahami mengapa RUU Ketahanan Keluarga menuai badai kritik. Justru yang susah dimengerti ialah alasan lahirnya RUU itu.
RUU Ketahanan Keluarga bertolak belakang dengan semangat kesetaraan gender. Lebih aneh lagi, RUU itu juga menerabas ruang privat.
Demikian otoriternya RUU tersebut, bahkan dalam Pasal 24 diatur soal kewajiban saling mencintai di antara suami dan istri. Pada pasal setelahnya, negara dibuat tidak mendukung kesetaraan gender. Dalam Pasal 25 itu, urusan rumah tangga dibuat dalam poin sendiri dan urusannya menjadi kewajiban istri.
Kiranya tidak salah jika aktivis perempuan, Prof Musdah Mulia, menyebut RUU itu RUU jahiliah. Ia juga mengungkap bahwa RUU itu seperti penjiplakan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang sudah diamendemen. Kenyataannya, bahkan UU yang dilahirkan di era Orde Baru itu tidak mewajibkan cinta.
Membahas lebih jauh pasal demi pasal RUU itu pun sama sekali tidak memberikan manfaat, justru semakin memperjelas keanehan logika, jika bukan ketidakpekaan anggota DPR terhadap kondisi masyarakat. RUU ini juga ibarat senjata salah kaprah terhadap isu yang dikatakan hendak diperjuangkan. Satu contohnya ialah ketiadaan isu KDRT yang banyak terjadi dan justru pengaturan soal aktivitas seksual bondage and discipline, sadism and masochism (BDSM) yang sangat privat dan secara persentase mungkin sangat kecil.
Tidak hanya itu, RUU itu bertentangan dengan banyak kebijakan dan agenda internasional. Sebut saja, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Selain itu, komitmen Indonesia dalam sustainable development goals (SDGs).
Namun, tanggung jawab atas RUU itu bukan hanya milik lima anggota DPR yang menjadi pengusungnya. Kelimanya ialah Ledia Hanifa dan Netty Prasetyani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ada juga Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mudjahid (Gerindra), dan Ali Taher Parasong (PAN).
Tanggung jawab sama besarnya juga milik seluruh fraksi di DPR karena telah menyetujui RUU itu hingga dapat masuk ke pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Karena itu, benar-benar konyol ketika kini fraksi-fraksi lain mencemooh, bahkan menempatkan diri seperti rakyat yang terkaget-kaget dengan isi RUU tersebut.
Ketimbang saling lempar batu, yang malah semakin memperkuat citra malas DPR, sepatutnya fraksi-fraksi memerintahkan para anggota yang menjadi pengusulnya untuk menarik diri. Ini merupakan jalan satu-satunya agar RUU itu dapat dibatalkan dari tahap pembahasan.
Keseriusan fraksi dalam menegakkan kesetaraan gender dan menghormati ruang privat mestinya juga ditunjukkan dengan sikap tegas kepada anggota tersebut. Peringatan keras bahkan pemecatan bukanlah langkah berlebihan.
Selain itu, fraksi yang di kemudian hari hanya berkoar-koar menolak RUU Ketahanan Keluarga tanpa melakukan langkah nyata mesti menjadi catatan hitam bagi konstituen dan rakyat.
Lebih jauh lagi, kita mendesak seluruh fraksi di DPR benar-benar serius menjaga kualitas setiap RUU yang diusung. Kita harus menyadari bahwa RUU Ketahanan Keluarga hanyalah secuil contoh maboknya anggota dewan pada isu-isu privat. Sebaliknya, isu-isu yang lebih besar dan urgen yang dihadapi bangsa justru tidak mereka pahami.
Berkutatnya kita pada hal-hal privat ialah senyatanya kesesatan pikir akan peran dan kewenangan negara. Berulangnya RUU sejenis ini sebenarnya bukan hanya kerugian waktu dan energi, melainkan kejahatan karena telah meminggirkan hal-hal nyata krusial.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved