Kredibilitas KPK versus Nurhadi

20/2/2020 05:05

KEHEBATAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi mendapat sorotan tajam. Belum berhasilnya mereka menangkap tersangka perkara rasuah, salah satunya Nurhadi, mengalirkan beragam tudingan miring dari banyak kalangan.

Keberadaan Nurhadi yang mantan sekretaris Mahkamah Agung hingga kini memang masih gelap. Nurhadi seakan teramat sulit diendus. KPK yang memiliki sumber daya super pun seolah telah kehilangan daya penciuman untuk bisa menemukannya.

Sebagai buron setelah KPK memasukkannya ke daftar pencarian orang alias DPO, Nurhadi tampak begitu sakti. Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Sebaliknya, KPK yang selama ini sangat perkasa tepersepsikan tak lagi punya daya.

Benarkah Nurhadi memang benar-benar piawai bersembunyi? Benarkah KPK memang betul-betul kehilangan jejak? Pertanyaan berbalut keraguan itulah yang kini mengaduk-aduk perasaan publik.

Menurut para pegiat antikorupsi, sebenarnya tak sulit bagi KPK menemukan dia jika ada kemauan kuat untuk melakukannya. Direktur Lokataru Haris Azhar, misalnya, baru-baru ini menyebut Nurhadi tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta bersama menantunya, Rezky Herbiyono, yang juga menjadi buron KPK.

Nurhadi dan Rezky, kata Haris, aman karena mendapat proteksi berkelas. Apartemen yang ditinggali dijaga sangat ketat oleh pasukan yang sangat luar biasa. Hal itulah yang menurut Haris membuat KPK tidak berani mengambil Nurhadi untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Informasi yang disampaikan Haris tersebut jelas tidak main-main. Jika informasi itu benar, jelas bahwa Nurhadi tidak berada jauh di luar kota, luar pulau, apalagi di luar negeri. Dia masih berada di Ibu Kota, bahkan bersembunyi di tengah keramaian yang mungkin hanya selemparan batu jaraknya dari markas KPK.

Lalu, kenapa KPK belum juga bisa menangkap Nurhadi? Bukankah KPK juga telah meminta bantuan Polri untuk ikut menemukannya? Kita tidak ingin tudingan bahwa KPK takut benar adanya. Namun, KPK harus membuktikan mereka memang tidak takut, bahwa mereka memang pemberani. Caranya, segera tangkap Nurhadi.

Bukan saatnya lagi KPK bermain kata-kata dengan mengatakan mereka sedang dan akan terus berusaha meringkus Nurhadi. Bukan saatnya mereka defensif ketika ada tuntutan dari publik agar Nurhadi secepatnya dibawa ke depan penyidik.

Pun, bukan saatnya KPK bersikap pasif dengan menunggu informasi dari rakyat perihal persembunyian Nurhadi. Inilah saatnya mereka proaktif, termasuk dalam menyikapi informasi dari Haris Azhar.

Betul bahwa informasi dari Haris belum tentu sahih. Namun, sikap KPK seperti yang disampaikan pelaksana tugas juru bicara Ali Fikri justru menguatkan persepsi bahwa lembaga itu tak serius menangkap Nurhadi. Alih-alih menjemput bola untuk meminta informasi, mereka malah meminta Haris melaporkan informasi itu agar bisa ditindaklanjuti penyidik.

Harus kita katakan, keberadaan Nurhadi dan buron lain yang hingga kini menjadi misteri sedikit banyak telah mereduksi kredibilitas KPK. Untuk memperbaikinya, tiada cara lain bagi KPK kecuali selekasnya mengakhiri pembangkangan Nurhadi terhadap hukum.

Soal kemampuan, kita yakin, sangat yakin, KPK yang dibantu Polri bisa dengan mudah meringkus Nurhadi seberat apa pun rintangan yang menghadang. Tinggal tekad kuat yang mesti dikedepankan agar tudingan miring dan skeptisme publik bahwa KPK telah kehilangan nyali dalam menghadapi pelaku korupsi tak kian menjadi-jadi.



Berita Lainnya