Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETEGASAN negara untuk memerangi radikalisme dan terorisme terbukti tegak, tidak bimbang, apalagi permisif. Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 eks WNI yang pernah ikut berperang membela Islamic State (IS) di Irak dan Suriah.
Pemerintah tidak mau ambil risiko atas potensi para anggota IS eks WNI akan menjadi virus terorisme yang mampu menciptakan instabilitas keamanan setelah dipulangkan ke Indonesia. Jangankan untuk deradikalisasi eks kombatan IS, terhadap teroris di dalam negeri saja aparat masih ngos-ngosan.
Keputusan yang diambil dalam rapat kabinet terbatas itu menunjukkan pemerintah lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat yang lebih besar. Sudah sewajarnya sesuatu yang banyak mudarat ketimbang manfaatnya lebih baik tidak dikerjakan atau ditinggalkan.
Bukan tidak mungkin, mereka yang telah terpapar oleh paham radikal akan menjadikan Indonesia sebagai medan jihad baru setelah upaya membangun khilafah di Irak dan Suriah gagal total. Pencegahan atas hal itu jelas lebih baik daripada pemerintah kecolongan.
Itu berkaca pada saat kepulangan anggota Darul Islam yang menjadi kombatan mujahidin Afghanistan pada 1980-an, yang ternyata kemudian hari berulah menjadi pelaku teror di Tanah Air. Bahkan sel-sel terorisme itu juga berkembang, Darul Islam lalu bermetamorfosis menjadi Jemaah Islamiyah, lalu Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang kerap menjadi payung organisasi para teroris di negeri ini.
Sikap pemerintah Indonesia itu juga tidak bertentangan dengan konstitusi yang memang memerintahkan negara untuk melindungi setiap warganya. Pasalnya, mandat konstitusi itu tak berlaku bagi warga asal Indonesia yang telah berbaiat setia kepada IS, yang telah menjadi bagian dari jaringan teroris internasional, musuh semua negara.
Justru keputusan tersebut meneguhkan amanat Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang menyebutkan seseorang dapat kehilangan warga negara Indonesia jika masuk dinas tentara asing tanpa izin presiden terlebih dahulu.
Mereka pun bergabung dengan IS bukan karena ketidaktahuan, atau karena tertipu, melainkan atas kesadaran ideologis yang mereka anut, termasuk kaum perempuannya. Dengan demikian, narasi atas nama kemanusiaan bahwa mereka menjadi korban sepatutnya dinegasikan.
Karena itulah, pemerintah hanya punya opsi untuk menyelamatkan anak-anak eks kombatan IS tersebut. Jelas, anak-anak itu datang ke Suriah bukan karena keputusan mandiri, melainkan atas keterpaksaan ikut orangtua.
Akan tetapi, hal itu jelas juga tidak mudah. Pasalnya, pertimbangan pemulangan hanya untuk anak berumur di bawah 10 tahun. Bagaimana dengan hak asuh mereka jika orangtua mereka di sana? Tentu saja lebih memungkinkan bagi yang berstatus yatim piatu.
Yang jelas, kebijakan pemerintah untuk tidak memfasilitasi pemulangan eks kombatan IS dari Suriah ini menunjukkan negara tidak pernah memberikan ruang bagi pengkhianat negara. Baik ke dalam maupun ke luar, publik akan melihat, dunia internasional akan melihat, bahwa inilah konseksuensinya.
Yang tak kalah penting, upaya penangkalan virus terorisme dari luar itu harus tetap dibarengi kewaspadaan terhadap aksi sel-sel teroris, pun pembenahan program deradikalisasi di dalam. Pasalnya, aparat kerap kewalahan menangani narapidana terorisme yang ada di Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved