Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK menuntaskan megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (persero) butuh tekad dan kemauan besar dari para pemangku kepentingan. Selain langkah-langkah hukum, penyelesaian kasus itu juga membutuhkan dukungan politik, tetapi pantang dijadikan panggung politik.
Skandal Jiwasraya memang tidak main-main. Kerugian negara lantaran praktik lancung beberapa bekas direksi dan petinggi Jiwasraya, juga pihak swasta itu tak tanggung-tanggung mencapai hampir Rp14 triliun. Inilah kerugian terbesar yang dialami perusahaan milik negara akibat korupsi.
Dugaan rasuah oleh mereka yang serakah juga menyebabkan gagal bayar klaim polis nasabah yang besarannya segede gajah. Hingga akhir 2019, jumlahnya Rp12,4 triliun dan sampai awal bulan ini membengkak mencapai Rp16 triliun.
Karena itulah, upaya penuntasan megakorupsi Jiwasraya mesti sepenuh hati. Dalam hal ini, kita menyambut baik gerak Kejaksaan Agung yang telah menetapkan enam tersangka. Tersangka paling anyar ialah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartoni Tirto. Pada 6 Februari lalu, dia pun menyandang rompi pink sebagai tahanan Kejaksaan Agung.
Kita juga patut mengapresiasi pemerintah yang dengan segala cara berusaha mengakhiri ketidakpastian nasabah Jiwasraya. Mulai Maret mendatang, hak pemegang polis perusahaan asuransi pelat merah itu akan dicairkan kendati secara bertahap.
Dari sisi hukum dan pemenuhan hak-hak nasabah, pemerintah boleh dibilang telah berada di jalur yang benar. Namun, harus kita tegaskan pula, penyelesaian megaskandal Jiwasraya masih jauh, sangat jauh, dari paripurna. Bahkan, tak sedikit yang masih meragukan komitmen Kejaksaan Agung untuk benar-benar menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu.
Pada konteks itulah langkah politik diperlukan untuk mendukung, mengawasi, dan memastikan agar arah penuntasan skandal Jiwasraya tak menyimpang atau sengaja dibelokkan. Langkah itulah yang ditempuh DPR lewat panitia kerja atau panja yang kini tengah bekerja.
Ada tiga panja yang dibentuk DPR, yaitu di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Kendati hasil kerja panja nanti tak mengikat secara hukum, apalagi panja hanya bertanggung jawab kepada komisi yang membentuknya, kita layak memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut mengurai benang kusut yang membelit Jiwasraya.
Ketika Kejaksaan Agung sedang mengusut secara hukum, ketika lintas kementerian sedang putar otak untuk memenuhi hak-hak nasabah, ketika panja DPR sedang melakukan pengawasan, langkah politik lain tak menemukan urgensinya. Pembentukan panitia khusus (pansus) DPR umpamanya.
Pansus Jiwasraya yang gencar diusulkan Partai Demokrat dan PKS memang merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPR. Jika dibandingkan dengan panja, pansus pun lebih kuat secara politik. Ia, misalnya, tak hanya bertanggung jawab kepada komisi, tapi juga terhadap seluruh anggota DPR. Pansus biasanya juga akan diikuti dengan pelaksanaan hak anggota dewan lainnya, seperti hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.
Namun, dalam kasus Jiwasraya, pembentukan pansus belumlah mendesak. Elok nian jika mereka yang ngebet mengusulkan pansus memberikan kesempatan kepada para koleganya dari partai lain dan teman-temannya separtai yang sedang bekerja di panja komisi. Pembentukan pansus tatkala masih ada panja juga malah akan menimbulkan tumpang-tindih penanganan masalah.
Kita juga khawatir, pansus dibentuk hanya untuk menjadi panggung politik bagi mereka yang menginisiasi. Lebih mengkhawatirkan lagi, pansus bakal dijadikan komoditas politik, ajang jual-beli kepentingan.
Meski begitu, bukan berarti pansus Jiwasraya haram diwujudkan.
Jika Kejaksaan Agung mengingkari komitmennya untuk membongkar tuntas skandal Jiwasraya dan orang-orang besar yang terlibat dibiarkan melenggang, barulah tekanan politik yang lebih kuat lewat pansus harus dilakukan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved