Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN ratusan orang asal Indonesia yang bergabung dengan Islamic State (IS) sedang menguji ketegasan pemerintah. Ada yang mewacanakan untuk membawa mereka pulang, tetapi lebih banyak yang menolak orang-orang itu kembali ke Tanah Air.
Wacana untuk memulangkan sekitar 600 bekas anggota IS pertama kali dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Meski dia kemudian meralat dengan mengatakan masih dalam pengkajian, wacana itu kadung memantik penolakan banyak kalangan. Selain menilai Menteri Agama tak punya wewenang bicara soal itu, mereka juga kompak mengingatkan pemerintah untuk berpikir seribu kali jika ingin memulangkan eks anggota IS asal Indonesia.
Tak kurang dari Presiden Joko Widodo secara pribadi menyatakan tidak setuju bekas anggota IS asal Indonesia pulang kampung. Namun, keputusan akhir baru akan diambil pemerintah setelah dibicarakan dan dikaji mendalam oleh lintas kementerian dan lembaga terkait.
Konstitusi memang memerintahkan negara untuk melindungi setiap warganya. Pada konteks itu, sudah semestinya pemerintah memastikan tidak ada warga negara yang telantar di mana pun berada. Namun, perlu digarisbawahi, amanah itu tak lagi mengikat buat bekas anggota IS asal Indonesia.
Ratusan eks pengikut IS itu memang pernah menyandang status warga negara Indonesia (WNI) yang notabene punya hak mendapat perlindungan negara. Hanya, status tersebut telah runtuh seketika tatkala mereka secara sadar memilih menjadi warga IS.
Setidaknya ada sembilan ketentuan dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang bisa menggugurkan kewarganegaraan. Satu saja ketentuan dilakukan, seseorang tak lagi berhak menyandang status WNI, apalagi dalam kasus eks anggota IS ini beberapa syarat terpenuhi.
Ratusan pengikut IS itu, misalnya, masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden. Mereka pun secara sukarela masuk dinas negara asing, juga secara sukarela mengangkat sumpah atau janji setia kepada negara asing.
Mereka bahkan dengan pongah membakar paspor Indonesia bergambar Garuda Pancasila. Mereka dengan angkuhnya pula menyatakan tak sudi lagi menjadi bagian dari negara Indonesia yang mereka cap sebagai thogut atau setan sembahan manusia. Jadi, buat apa kita mesti membuang energi untuk membawa kembali orang-orang yang tak merasa lagi menjadi bagian dari NKRI?
Dulu ratusan eks anggota IS itu memang warga negara Indonesia yang punya kewajiban dan hak yang sama dengan 260 juta penduduk Indonesia lainnya. Akan tetapi, kini mereka sudah berbeda. Tak cuma terang-terangan menegasikan negara ini, mereka bahkan telah menjadi bagian dari jaringan teroris internasional, musuh semua negara.
Memulangkan eks anggota IS asal Indonesia jelas bukan keputusan tepat. Memang, setelah IS digempur habis-habisan, mereka yang beberapa di antaranya anak-anak dan ibu-ibu hidup telantar di Timur Tengah. Dari sudut itu, sisi kemanusiaan bisa menjadi pertimbangan. Meski begitu, ada pertimbangan lebih besar kenapa negara tak perlu memulangkan mereka.
Memulangkan bekas anggota IS asal Indonesia sama saja membukakan pintu lebar-lebar bagi para teroris untuk menebar teror di negeri ini dari dalam. Sebagian dari mereka mungkin masih bisa disadarkan lewat program deradikalisasi. Namun, itu tidak gampang, perlu waktu panjang dan yang pasti akan menguras energi bangsa.
Bagi mereka, bergabung dengan IS ialah pilihan ideologis. Ideologi mereka yang sarat kekerasan mustahil menyatu dengan ideologi bangsa ini yang memuliakan kemanusiaan. Ia ibarat minyak dan air, bukan ikan dan air yang bisa menyatu.
Eks anggota IS itu membajak jalan suci jihad ketika memutuskan ikatan dengan Indonesia. Kini saatnya kita melakukan jihad yang sebenarnya, yakni menolak mereka kembali demi menyelamatkan NKRI.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved