Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN wabah virus korona tipe baru (2019-novel coronavirus/nCoV) telah memasuki babak baru yang lebih mengkhawatirkan. Tidak hanya menginfeksi lebih dari 9.692 orang dan menewaskan 213 orang di Tiongkok, hingga kemarin virus itu juga telah menyebar ke 18 negara.
Sebanyak 7.800 kasus lebih pun terdeteksi di seluruh dunia dengan hampir 100 kasus baru ditemukan di negara lain di luar Tiongkok.
Saat merespons gejala penyebaran virus yang telah berkembang menjadi pandemi itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (30/1), akhirnya mengumumkan status darurat global untuk virus yang berasal dari pasar satwa liar ilegal di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
Seperti dilaporkan pers global, kita mengetahui perkembangan penanganan kasus nCoV di Tiongkok sejatinya telah memasuki tahap yang menggembirakan. Sejumlah kasus penyembuhan dan pemulihan terus dilaporkan dari Wuhan.
Kita pun terus mendapatkan updates yang jauh lebih banyak menimbulkan optimisme daripada pesimisme terkait kemajuan dan kecepatan penanganan yang luar biasa atas pandemi virus itu oleh pemerintah Tiongkok.
Akan tetapi, kita berpandangan keputusan WHO untuk menetapkan status darurat global untuk virus korona itu juga langkah yang tepat. Kita sepakat bahwa memang belum semua negara memiliki kemampuan dan kompetensi penanganan darurat kesehatan secepat dan semumpuni Tiongkok dan negara-negara maju lainnya. Karena itu, kita mengapresiasi kebijakan WHO tersebut.
Terkait dengan status darurat global virus korona itu, kita mendorong pemerintah segera meresponsnya dengan mengambil kebijakan yang tepat dan cepat. Dengan begitu, kita tidak terlambat dalam menghadapi pandemi tersebut.
Benar bahwa di Indonesia belum ada kasus infeksi korona yang terkonfirmasi. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi kita semua untuk bersikap menunggu.
Dalam konteks itu, kita mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk segera mengevakuasi WNI yang masih tertahan di Wuhan dalam beberapa pekan terakhir akibat kebijakan isolasi pemerintah Tiongkok.
Bukan hanya tepat karena kondisi WNI kita di Wuhan yang dilaporkan mulai kehabisan bahan makanan, keputusan pemerintah itu juga memperlihatkan bahwa di saat-saat yang genting, negara hadir untuk merawat dan melindungi seluruh warganya di mana pun mereka berada.
Dalam menindaklanjuti keputusan itu, kita mendorong kementerian teknis dan kementerian terkait berkoordinasi untuk menyiapkan langkah darurat, cepat, dan tepat untuk segera mengimplementasikan keputusan Presiden tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Selain itu, tidak hanya terkait evakuasi, kita juga mendorong dan mendukung kementerian dan lembaga terkait menyiapkan langkah lebih lanjut dari yang strategis hingga yang teknis untuk menetapkan secara komprehensif bagaimana tata laksana penanganan kasus korona, dari level nasional hingga level daerah.
Kebijakan lintas sektoral lintas bidang, yang melibatkan institusi pemerintah pusat dan daerah, lembaga swasta dan nonpemerintah, sudah saatnya diambil demi mengantisipasi pandemi tersebut.
Antisipasi penyebaran virus korona jenis baru itu harus sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kapasitas Negara dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nubika. Sebanyak 24 institusi mulai kementerian sampai bupati/wali kota sudah ditugasi untuk melakukan antisipasi.
Seluruh komponen bangsa sudah saatnya menyatukan langkah dan membangun solidaritas bersama untuk mengantisipasi dan mengalahkan pandemi global tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved