Keputusan MK Kemenangan Rakyat

15/8/2014 00:00
DALAM dunia hukum berlaku rumus bahwa keputusan hakim semestinya selaras dengan rasa keadilan di masyarakat. Dengan perkataan lain, keselarasan keyakinan hakim ketika memutus perkara dengan keyakinan yang berkembang di masyarakat merupakan suatu kemestian hukum.

Tuntutan bagi sejalannya keyakinan hakim dan keyakinan masyarakat semakin melambung manakala sebuah masyarakat menerapkan sistem demokrasi. Dalam sistem itu, proses peradilan berlangsung terbuka dan transparan. Rakyat bisa menyaksikan secara gamblang proses peradilan.

Itulah yang terjadi dengan persidangan perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Persi¬dang¬an berlangsung secara terbuka dan transparan. Rakyat bukan cuma bisa menyaksikan, melainkan juga memiliki penilaian bahkan keyakinan dan ’keputusan’ sendiri.

Melalui panggung yang dibuka lebar itu, rakyat dapat menyaksikan langsung bagaimana kualitas persidangan yang tengah digelar, bagaimana mutu gugatan pihak pemohon, pihak termohon, dan pihak terkait. Publik juga menyaksikan bagaimana Majelis Hakim MK yang secara cermat mampu membuka topeng sebagian saksi, terutama yang diajukan pihak pemohon Prabowo-Hatta.

Melalui kecermatan perta¬nyaan-pertanyaan yang para hakim konstitusi ajukan, publik bisa melihat kesaksi¬an saksi-saksi Prabowo-Hatta tidak cuma melemahkan gugatan, tetapi juga bisa dianggap sebagai kesaksian palsu. Lewat sidang-sidang itu, publik juga bisa melihat mana pihak yang selalu mengedepankan proses sesuai dengan prosedur, mana pula pihak yang telanjur kacau cara berpikirnya karena nafsu tak mau menerima kekalahan.

Dari seluruh proses dan fakta persidangan itu, rakyat yang dengan saksama mengikuti jalannya persidangan semestinya menilai gugatan Prabowo-Hatta pantas ditolak hakim. Pekan depan, proses persidangan lanjutan memasuki tahap pleno Majelis Hakim MK, sebelum diputuskan pada 21 Agustus.

Pada hari itulah keputusan tentang penyelesaian sengketa pemilu akan bersifat final dan mengikat. Tidak ada ruang penyelesaian lain setelah itu. Oleh karena itu, sebagai bagian dari sebuah negara yang menjadikan hukum sebagai panglima, kita tentu wajib menghormati apa pun keputusan hukum majelis hakim konstitusi kelak. Menjadi salah satu tabiat warga negara yang demokratis pula untuk selalu menghormati putusan hukum.

Namun, yang ingin kita beri garis bawah ialah keyakinan hakim dalam pengambilan keputusan nanti semestinya sejalan dengan keyakinan rakyat. MK ialah penjaga terakhir untuk membawa Republik ini semakin matang mengelola konflik-konflik politik.  Ketika MK taat pada bukti dan hati nurani, keputusannya akan makin dihormati.

Ketika MK patuh pada suara rakyat yang mengawasi, keputusannya akan kian memberi jalan terang bagi perjalanan demokrasi yang lebih beradab. Majelis hakim konstitusi tentu akan memutus berdasarkan keyakinan, sesuai dengan hati nurani. Suara hati nurani hakim ialah suara Tuhan. Bukankah hakim dianggap sebagai wakil Tuhan di muka bumi?

Suara rakyat juga suara Tuhan. Vox populi, vox dei. Oleh karena itu, bukan hal yang terlalu istimewa bila kelak keyakinan hakim ketika memutus perkara perselisihan hasil Pilpres 2014 sejalan dengan keyakinan rakyat. Keputusan MK terhadap perselisihan hasil pilpres sesungguhnya merupakan kemenangan rakyat, yang sudah semestinya menjadi tujuan akhir pilpres.




Berita Lainnya