Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SKANDAL yang membelit PT Asuransi Jiwasraya amatlah besar sehingga mutlak memerlukan tekad dan kemauan superbesar pula untuk menuntaskannya. Setidaknya ada dua penyelesaian yang mesti disegerakan agar megaskandal itu menjadi terang benderang, yaitu penyelesaian hukum dan penyelesaian hak-hak nasabah.
Skandal Jiwasraya memang tidak main-main. Akibat sikap ugal-ugalan beberapa bekas direksi dalam mengelola, perusahaan asuransi pelat merah itu menyisakan kerugian negara lebih dari Rp3 triliun.
Belum cukup, amat banyak nasabah pemegang polis yang jatuh tempo belum mendapatkan hak mereka. Jumlah totalnya terbilang fantastis, mencapai Rp12,4 triliun.
Dengan kerugian sebesar itu, penyelesaian skandal Jiwasraya memerlukan kemauan luar biasa. Apalagi, ada kerugian jauh lebih besar yang telah menunggu jika penuntasannya asal-asalan, yakni kepercayaan publik terhadap asuransi akan terjun bebas. Logikanya sederhana, berinvestasi di perusahaan asuransi milik negara saja tak mendapat jaminan uang kembali, apalagi menjadi nasabah perusahaan asuransi swasta.
Karena itu, negara harus superserius dalam menyelesaikan kesengkarutan tersebut. Hingga detik ini, kita pun masih layak memberikan kepercayaan sekaligus menyandarkan asa kepada negara dalam menuntaskan perkara Jiwasraya.
Setidaknya dua penyelesaian sudah mulai mereka lakukan. Pertama, negara telah melakukan tindakan hukum kepada mereka yang diduga bertanggung jawab membuat Jiwasraya porak-poranda. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan lima tersangka.
Tiga dari kelima tersangka itu ialah eks petinggi Jiwasraya, yaitu mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Dua orang lainnya dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kita mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung itu. Namun, kita juga mengingatkan Korps Adhyaksa bahwa penetapan tersangka barulah langkah awal yang wajib diikuti dengan langkah-langkah berikutnya tanpa mengurangi kadar ketegasan.
Membuktikan kelima tersangka bersalah secara hukum dan memastikan mereka mendapat hukuman setimpal merupakan tugas Kejaksaan Agung selanjutnya yang tak kalah berat.
Kita perlu mengingatkan pula kepada kejaksaan untuk tidak berhenti pada lima tersangka. Dengan kerugian sedemikian dahsyat, amat mungkin ada pihak lain yang terlibat dan mereka juga harus dipastikan tidak lepas dari jerat tanggung jawab.
Beban Kejaksaan Agung memang tak ringan. Namun, itulah momentum terbaik untuk unjuk bukti bahwa mereka juga patut diandalkan untuk memberantas korupsi di negeri ini. Itulah pertaruhan bagi Korps Adhyaksa sebagai garda terdepan bangsa dalam perang melawan korupsi, selain Polri dan KPK.
Beriringan dengan penyelesaian secara hukum, kita patut pula menyambut baik penyelesaian hak-hak nasabah. Setelah lama diimpit ketidakpastian, para nasabah kini boleh bernapas lega karena pemerintah memastikan bahwa korporasi akan secepat mungkin membayar dana milik pemegang polis.
Dengan sejumlah langkah, termasuk membentuk holding asuransi pelat merah pada akhir Februari nanti untuk mendapatkan dana segar, pemerintah akan memenuhi hak-hak nasabah Jiwasraya secara bertahap.
Hanya negara yang bisa menyelesaikan skandal jumbo Jiwasraya. Kita menyambut positif langkah yang sudah ditempuh pemerintah. Meskipun demikian, harus pula kita tegaskan bahwa perjalanan penuntasan kasus tersebut masih teramat jauh. Karena itu, konsistensi dan ketegasan harus terus dikedepankan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved