Terlambat Berarti Sekarat

23/1/2014 00:00
KECEPATAN, ketepatan, dan kecermatan berperan krusial dalam misi penanggulangan bencana. Semakin cepat, tepat, dan cermat sebuah misi penyelamatan dijalankan, semakin besar pula peluang bagi korban bencana untuk diselamatkan.

Sayangnya, dalam berbagai peristiwa bencana yang datang silih berganti beberapa bulan terakhir, model penanganan bencana seperti itu belum bisa kita capai.

Dalam beberapa kasus, kita bahkan melihat penanggulangan kondisi darurat terlambat dilakukan. Akibatnya, para korban yang semestinya segera mendapatkan pertolongan harus menunggu. Jumlah korban yang semestinya bisa ditekan atau bahkan ditiadakan pun terus bertambah.

Kelambanan seperti itu juga masih terlihat baik dalam kasus erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara, maupun saat bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Tanah Air belakangan ini.

Tanpa mengurangi penghargaan terhadap upaya-upaya yang telah dijalankan berbagai pihak untuk menyelamatkan dan mengurangi penderitaan para korban, kita tidak bisa menepiskan fakta bahwa dalam berbagai kasus, keterlambatan penanganan bencana terus terjadi. Semangat biar lambat asal selamat dalam kaitan itu tidak jarang masih terlihat.

Dalam kasus erupsi Sinabung, misalnya, pemda setempat dilaporkan lambat menambah kapasitas titik-titik pengungsian saat jumlah pengungsi di wilayah itu terus bertambah. Akibatnya, penanganan terhadap para pengungsi yang sakit pun tidak optimal. Jumlah pengungsi yang meninggal akibat sakit pun terus bertambah dan kini dilaporkan mencapai 20 orang.

Dalam kasus bencana banjir di Indramayu, Cirebon, dan Subang, Jabar, kesan lambat juga muncul. Banjir yang memutus jalur pantai utara Pulau Jawa itu telah berlangsung empat hari dan menggenangi 17 kecamatan. Ribuan warga mengungsi akibat rumah mereka terendam. Namun, ketiadaan dan kelambatan bantuan logistik yang sangat menentukan kelangsungan hidup mereka masih terjadi.

Laporan tentang kelambatan seperti itu juga masih datang dari berbagai wilayah lain yang dilanda banjir. Di antaranya ialah Bekasi; Karawang; Kota Manado; Tulang Bawang, Lampung; Kota Jambi, Kabupatan Bungo, Merani, Sorolangun, Jambi; Musi Rawas, Sumsel; Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur; Kabupaten Baru Sulsel; dan bahkan DKI Jakarta.

Berbagai persoalan menjadi penyebab munculnya kelambanan dalam mengatasi kasus bencana. Salah satu yang cukup mengejutkan ialah belum dibentuknya badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) di sebagian wilayah tersebut.

Kabupaten Tanah Karo dan Kabupaten Subang ialah dua daerah yang belum memiliki badan yang telah ditetapkan sebagai lembaga paling sentral bagi penanggulangan bencana itu. Menjadi tanggung jawab BNPB dan pemerintah setempat untuk memastikan agar seluruh daerah di Indonesia segera memiliki badan itu untuk mendukung peningkatan kecepat­an dan ketepatan penanganan bencana.

Sudah saatnya kita mengubah pola dalam penanganan bencana. Model penanganan dengan semangat biar lambat asal selamat tidak boleh lagi dilakukan. Semangat itu menempatkan semakin banyak jiwa dalam taruhan, bahkan bisa menjadi biar lambat asal sekarat.


Berita Lainnya