Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKAN perkara mudah membalikkan persepsi publik, terutama persepsi terkait dengan ikhtiar negeri ini memerangi musuh bersama bernama korupsi.
Barangkali, itulah pekerjaan terberat pemerintahan saat ini; membalik persepsi publik tentang komitmen pemerintah memberantas korupsi pascapengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai pengganti UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sejak awal, niat pemerintah dan DPR merevisi UU KPK sudah telanjur dipersepsikan sebagian publik sebagai upaya melemahkan komisi antirasuah itu.
Salah satu poin yang paling dikritisi ialah pembentukan Dewan Pengawas KPK. Kehadiran dewan pengawas dianggap mengebiri sebagian kewenangan super milik KPK sehingga gerak komisi itu tentu akan terbatasi.
Itu semua kemudian diasumsikan bakal membuat lunglai langkah pemberantasan korupsi.
Sebaliknya, pemerintah meyakini kehadiran dewan pengawas tidak untuk memutilasi KPK, tetapi justru bagian dari upaya memperkuat KPK.
Dalam kacamata pemerintah dan DPR, Dewan Pengawas KPK dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan yang sebelumnya sangat berpotensi dilakukan KPK sebagai lembaga superbodi.
Dengan kata lain, kehadiran dewan pengawas ialah cara agar KPK bisa bekerja lebih baik.
Di tengah dua beda kutub pandangan itu, publik tentu tak bisa hanya diyakinkan lewat kata-kata, seperti halnya korupsi yang tak bisa dimatikan dengan retorika.
Yang dibutuhkan ialah aksi untuk meyakinkan bahwa dewan pengawas memang ada untuk menguatkan KPK, bahwa dewan pengawas dibentuk demi pemberantasan korupsi yang lebih trengginas di masa-masa mendatang.
Dengan perspektif seperti itu, munculnya nama-nama seperti mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho, dua sosok yang di mata publik dinilai punya integritas jaminan mutu, tentu sangat menyegarkan.
Lebih menyegarkan lagi karena Presiden Joko Widodo sendiri yang menyebut dua nama itu sebagai kandidat yang bakal mengisi dua dari lima kursi Dewan Pengawas KPK.
Apalah arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Namun, dalam konteks Dewan Pengawas KPK yang masih diragukan banyak orang, nama atau sosok menjadi penting.
Siapa tak kenal sepak terjang Artidjo ataupun Albertina, termasuk dalam kasus-kasus korupsi yang mereka tangani. Nama mencerminkan rekam jejak, prestasi, serta level integritasnya sebagai pejabat publik.
Amat mungkin, jika yang akan mengisi gerbong Dewan Pengawas KPK ialah mereka yang punya rekam jejak bagus, prestasi moncer, dan integritas yang tak bisa ditawar, persepsi publik tentang dewan pengawas akan berbalik.
Jika benar hanya orang-orang kredibel yang dipilih, argumen bahwa dewan pengawas ialah instrumen pelemahan KPK akan terpatahkan dengan sendirinya.
Karena itu, kita sungguh berharap Presiden akan memilih orang-orang 'bagus' itu. Ingat, dewan pengawas bukanlah kabinet, bukan pula gerbong staf khusus istana yang pemilihannya tak hanya memperhitungkan kemampuan, tapi juga 'jasa' partai politik. Dewan Pengawas KPK seharusnya bersih dari segala campur tangan politik dan kepentingan apa pun.
Hanya itu caranya kalau Jokowi betul-betul ingin membalikkan persepsi publik tentang dewan pengawas. Cuma itu satu-satunya jalan untuk menumbuhkan keyakinan rakyat bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Republik ini akan lebih bertaji dan bergigi karena kini KPK punya mitra pengawas yang mumpuni dan yang terpenting, layak dipercaya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved