Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo berkemauan kuat, sangat kuat, untuk memangkas birokrasi yang dikemas sebagai reformasi birokrasi. Birokrasi yang dikehendakinya ialah melayani, bukan dilayani.
Wacana memangkas birokrasi pertama kali disampaikan Jokowi dalam pidato politiknya seusai diumumkan sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 pada Juli lalu. Saat itu dia mengatakan semestinya pemerintahan bisa bekerja dalam struktur yang sederhana agar bisa berjalan semakin lincah.
Struktur sederhana yang dikehendaki Jokowi kian jelas dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober. Birokrasi harus disederhanakan dengan cara memangkas struktur eselon, dari lima tingkat menjadi dua tingkat saja. Eselon III dan IV dipangkas, totalnya berjumlah 426.718 orang.
Jika eselon III dan IV dipangkas, jabatan yang hilang di kementerian antara lain kepala bagian, kepala bidang (eselon III), dan kepala subbagian dan kepala seksi (eselon IV).
Target penghapusan eselon III dan IV pada tahun depan. Sejauh ini, baru Kementerian Keuangan yang berani mendahului. Kemenkeu memangkas 19 jabatan eselon III dan 74 jabatan eselon IV di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu mulai Jumat (29/11).
Dari pemangkasan eselon itu, ada 112 pejabat struktural yang dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Birokrasi saat ini warisan Orde Baru. Ciri sistem birokrasi saat itu memang disusun melalui jalur eselon. Ada lima tingkatan jabatan. Eselon I yang tertinggi dan eselon V yang terendah.
Setiap tingkatan eselon itu ditetapkan besar kecilnya tunjangan jabatan. Eselonisasi menjadi mewah karena selain menunjukkan wibawa kekuasaan, itu menggambarkan fasilitas tunjangannya.
Pemangkasan eselon III dan IV yang disertai penghapusan kekuasaan dan fasilitas tunjangan itu hendaknya tidak menimbulkan gejolak. Pada saat bersamaan, pemerintah perlu memikirkan anak tangga pembinaan karier yang selama ini melewati jenjang eselon.
Jujur diakui bahwa lima tingkatan hierarki birokrasi itulah yang membuat kinerja pemerintah bergerak sangat lamban. Saking lambannya itu disebut birokrasi siput. Pola pengambilan keputusan birokrasi siput ialah dari eselon I turun ke eselon II diturunkan lagi ke eselon III, IV, baru dari bawah naik lagi. Akibatnya, pengambilan keputusan jadi sangat lambat.
Contoh pengambilan keputusan yang lambat itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Untuk menyelenggarakan kegiatan di ranah kelistrikan, ada 2.000 jenis izin yang harus dipenuhi. Pengurusan izin baru selesai dalam waktu 2-4 tahun karena membutuhkan persetujuan dari pejabat eselon yang berlapis-lapis.
Harus tegas dikatakan bahwa eselonisasi telah mematikan inovasi dan kreativitas kaum milenial yang baru diterima sebagai pegawai negeri. Sama sekali tidak ada ruang di birokrasi yang memungkinkan milenial berkreasi, apalagi melebihi atasannya dari kaum kolonial, istilah anak muda sekarang.
Pemangkasan birokrasi sebuah keniscayaan jika konsisten melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya eselonisasi birokrasi sudah tidak dipergunakan lagi.
Birokrasi ASN hanya dikelompokkan menjadi tiga jabatan. Kelompok pertama jabatan administrasi, kedua jabatan fungsional, dan ketiga jabatan pimpinan tinggi.
Penghapusan eselon III dan IV diharapkan memperpendek rentang kendali. Meja-meja birokrasi perizinan diharapkan semakin sedikit, waktu yang dibutuhkan kian pendek. Dengan demikian, tercipta efektivitas dan efisiensi dalam pengambilan keputusan.
Pemangkasan birokrasi mestinya dilakukan dalam koridor meningkatkan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Fungsi ASN itu hanya bisa dijalankan birokrasi ramping yang bergerak cepat, bukan birokrasi gemuk yang lamban seperti siput.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved