Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RADIKALISME jelas masalah serius. Ibarat kebakaran, radikalisme ialah titik api yang menjadi muasal.
Dalam teori tiga tangga terorisme, radikalisme ialah tangga pertama. Jika terus berkembang, radikalisme menjadi ekstremisme. Pembeda keduanya ialah pada penerimaan soal kekerasan.
Berbeda dengan ekstremisme, radikalisme belum menyetujui tindak kekerasan. Pembeda ekstremisme dengan terorisme ada pada tindakan. Ekstremisme menyetujui kekerasan meski belum tentu menggunakannya. Sebaliknya bagi teroris, kekerasan memang mutlak dilakukan.
Lalu pertanyaannya, bagaimanakah cara menangani radikalisme? Itulah yang telah diupayakan pemerintah dan hasilnya ada pada Surat keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri yang dikeluarkan 12 November lalu.
Menteri yang terlibat dalam SKB itu ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Lima pejabat negara setingkat menteri lainnya yang ikut dalam SKB itu ialah Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.
SKB tersebut memuat 10 jenis pelanggaran yang dinilai masuk bentuk radikalisme. Sebagian pihak menilai SKB itu diperlukan karena selama ini belum ada acuan untuk penindakan ASN. Terlebih, berdasarkan fakta, sejumlah ASN terpapar radikalisme. Berdasarkan data Setara Institute yang disampaikan Januari lalu, sedikitnya ada 5 PNS yang masuk kategori itu.
Namun, suara penolakan terhadap SKB itu juga nyaring, bahkan dari partai koalisi. Dalam hal ini kita memang sepakat karena banyaknya poin yang membuka celah rezim diktator. Lihat saja di poin yang menggabungkan ujaran kebencian terhadap Pancasila dengan terhadap pemerintah.
Poin-poin dengan ukuran sangat bias ini sesungguhnya sama berbahayanya dengan radikalisme itu sendiri. Alih-alih mengatasi radikalisme, kebijakan macam itu justru sangat berpeluang menciptakan masalah baru karena menjadi alat represif. Tidak hanya itu, metode macam SKB sesungguhnya baru sampai ke tahap screening yang sama sekali belum menyentuh solusi.
Dengan banyaknya kajian soal terorisme, termasuk radikalisme, semestinya pemerintah tidak malas merumuskan solusi itu. Langkah awalnya tentu saja dengan memahami faktor-faktor penyebab radikalisme.
Pemahaman jernih soal radikalisme salah satunya ada dalam kajian Profesor Bidang Strategi Keamanan Nasional di US National War College yang juga dimuat di The Cairo Review of Global Affairs, Omer Taspinar.
Ia bahkan sudah mengkaji hubungan di antara dua pendapat utama yang berlawanan soal faktor radikalisme. Pendapat pertama menyebut faktor pemahaman ideologi yang salah dan pendapat kedua menyebut faktor ekonomi.
Kedua pendapat tersebut selama ini belum benar-benar bisa menjawab tentang sosok-sosok yang menjadi teroris sebab banyak di antara mereka yang sesungguhnya tidak miskin dan tidak berpendidikan rendah.
Taspinar menemukan, betul bahwa ideologi yang salah semakin mudah menjangkiti ketika faktor ekonomi bermain. Namun, yang pokok nyatanya, ekonomi itu bukan berarti kemiskinan, melainkan ketiadaan kesempatan atau peluang.
Ketika orang yang memiliki latar pendidikan dan ekonomi cukup baik, tetapi tidak memiliki kesempatan untuk maju ataupun bekerja, kondisi frustrasi yang membahayakan bisa tercipta. Di saat itulah mereka akan lebih mudah terpapar ideologi yang salah.
Dalam skala negara, kondisi itu bisa tercipta ketika pemerintah hanya menggenjot pendidikan tanpa keseimbangan lapangan kerja yang sesuai. Dengan kata lain, pemerintah membanjiri rakyat dengan aspirasi, tetapi tidak menciptakan peluang.
Dengan teori itu, jelas-jelas screening bukanlah solusi. Screening yang tanpa tindak lanjut terencana justru semakin mengasingkan orang-orang frustrasi itu. Akibatnya, alih-alih radikalismenya yang padam, mereka justru bisa cepat meloncat ke tangga akhir terorisme.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved