Rakyat Butuh Kelegawaan

09/8/2014 00:00
PROSES pemilihan umum di negara mana pun selalu dipersepsikan untuk menghasilkan pemimpin yang mampu membawa negara tersebut ke arah yang lebih baik ketimbang sebelumnya. Merupakan sebuah anomali bila pemilu justru menyandera sebuah bangsa dalam kondisi stagnan atau malah chaos.

Pemilu bahkan sejatinya tak boleh menjadi alasan untuk perlambatan gerak dan laju bangsa di sektor apa pun. Dengan dasar itu, pemilu idealnya tak hanya berlangsung adil, jujur, transparan, dan akuntabel, tapi juga cepat menghasilkan keputusan.

Kecepatan bukan berarti menihilkan proses-proses yang harus dilalui. Kecepatan menjadi sangat penting jika pemilu dianggap sebagai garis start untuk memulai perjalanan baru bangsa ini.

Karena itu, tidak berlebihan bila saat ini publik mulai menyuarakan tuntutan agar seluruh proses pemilu, termasuk pemilihan presiden di dalamnya, dapat diselesaikan secepatnya.

Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bertema Head to head dukungan capres pascapenetapan resmi KPU, salah satunya, menunjukkan secara gamblang bahwa sebagian besar rakyat Indonesia menginginkan proses pilpres cepat selesai agar pemerintah secepatnya kembali mengurusi rakyat.

Benar bahwa kini proses itu masih berada di jalur hukum. Mahkamah Konstitusi tengah menyidangkan sengketa hasil pilpres atas gugatan kubu pasangan Prabowo-Hatta terhadap Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan capres dan cawapres terpilih.

Rakyat yang menjadi responden survei itu tentu tahu bahwa proses pengajuan gugatan ke MK ialah sesuatu hal yang legal dan konstitusional. Namun, publik juga berhak mengingatkan bahwa sebenarnya sebagian besar dari mereka tidak menghendaki proses-proses yang bertele-tele.

Publik ingin cepat karena sesungguhnya sebagian besar dari mereka telah menerima hasil pilpres yang ditetapkan KPU pada 22 Juli lalu. Fakta itu bisa dibaca dari hasil survei LSI yang menyatakan pascapenetapan hasil pilpres oleh KPU, dukungan terhadap presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla justru menguat menjadi 57,06%, lebih tinggi ketimbang penetapan di KPU yang 53,15%.

Sebaliknya, dukungan terhadap Prabowo-Hatta justru menurun tajam menjadi hanya tinggal 30,39% dari 46,85% menurut hitungan KPU. Itu menjadi satu lagi bukti bahwa rakyat ternyata lebih legawa daripada elite-elite politik.

Itu juga menjadi indikasi bahwa pilpres semestinya memang berakhir dengan kemenangan ketiga Jokowi-JK setelah kemenangan mereka di hitung cepat dan di KPU. Apa pun, inilah saatnya kita bersepakat untuk menatap jauh ke depan dan tak lagi menoleh ke belakang. Kita semua tahu tantangan negara ini di masa yang akan datang tidaklah sederhana.

Sudah sepatutnya bila di masa transisi seperti sekarang pemimpin terpilih dapat segera merancang dan menyusun fondasi untuk memuluskan perjalanan bangsa ini ke depan. Jangan biarkan negara ini terus disandera kepentingankepentingan pihak yang sejak awal memang tak siap kalah dan tak mau menerima kekalahan.


Berita Lainnya