Konvensi Calon Presiden

13/11/2019 05:05

KONGRES II Partai NasDem memutuskan untuk menggelar konvensi calon presiden 2024. Putusan itu menegaskan keinginan kuat partai untuk membuka diri bagi calon-calon pemimpin bangsa, dari mana pun asal mereka.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan rencana konvensi saat penutupan kongres pada Senin (11/11). Penutupan kongres yang berlangsung tiga hari itu dihadiri, antara lain, oleh Presiden Joko Widodo, Wapres Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mekanisme serta teknis konvensi yang digelar pada 2022 itu masih akan dirumuskan dan diumumkan kemudian. Meski demikian, dengan memilih jalan konvensi, NasDem secara sadar ingin memperluas basis perekrutan calon presiden yang akan bertanding dalam Pemilu 2004.

Calon presiden yang dihasilkan konvensi memiliki kelebihan, di antaranya dikenal luas masyarakat. Rakyat tidak lagi dipaksa membeli kucing dalam karung akibat penentuan calon presiden pada saat-saat terakhir. Lewat konvensi, calon presiden telah melalui proses perkenalan dan pengenalan luas dan intensif di tengah masyarakat mulai dari tingkat akar rumput.

Pilihan konvensi memperlihatkan komitmen partai sebagai instrumen rekrutmen pemimpin bangsa. Tugas dan fungsi partai melakukan rekrutmen calon pemimpin sudah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Disebutkan antara lain bahwa partai politik melakukan rekrutmen bakal calon kepala daerah dan bakal calon presiden.

Rekrutmen bakal calon pemimpin yang diperintahkan undang-undang ialah dilakukan secara demokratis dan terbuka. Namun, harus jujur diakui, demokratis dan terbuka itu hanya indah sebatas teks perundangan, tetapi diingkari penuh kesadaran dalam praktiknya.

Diingkari karena penentuan calon pemimpin bersifat elitis, ditentukan sepihak oleh lingkaran elite partai. Proses rekrutmen pemimpin dalam ruang gelap itulah yang memicu politik transaksional sebagai antitesis sikap partai antimahar dan tanpa syarat seperti NasDem.

NasDem, lewat jalan konvensi, semakin mengukuhkan diri sebagai partai yang paling siap melaksanakan demokrasi substansial. Ketika partai-partai lain dibelenggu posisi absolut ketua umumnya, NasDem justru membongkarnya melalui politik gagasan yang rasional.

Konvensi ialah pilihan rasional yang berkaitan erat dengan ambisi NasDem yang memasang target menjadi partai pemenang Pemilu 2024. Target yang realistis karena ada lonjakan signifikan perolehan suara dalam dua pemilu terakhir dari 6,72% di Pemilu 2014 menjadi 9,05% pada Pemilu 2019.

Lonjakan perolehan suara itu membuktikan bahwa pendekatan rasional lewat politik tanpa mahar bisa diterima masyarakat. Tentu, konvensi diharapkan menjadi lokomotif untuk mendulang suara karena mesin partai bergerak hingga tingkat bawah. Konvensi menjadi lokomotif karena pemenangnya memiliki basis dukungan nyata dan aktual. Sang tokoh diresensi melalui konvensi.

Pekerjaan politik NasDem tidak berhenti di konvensi jika persyaratan calon presiden masih tetap 20% kursi DPR. NasDem membutuhkan dukungan partai lain agar pemenang konvensi bisa bertarung di Pemilu 2024. Pemenang konvensi tidak bisa hanya duduk manis di belakang meja. Mau tidak mau dia harus bekerja keras bersama NasDem untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain.

Tegas dikatakan bahwa NasDem bukan partai pertama yang menggelar konvensi. Sebelumnya konvensi dilaksanakan Golkar menjelang Pemilu 2004. Meski dua konvensi itu satu penggagas, yakni Surya Paloh, terdapat perbedaan substansi di antara keduanya. Bedanya, Golkar memilih konvensi karena ketua umumnya saat itu tersandera kasus hukum, sedangkan konvensi yang akan digelar Partai NasDem sebuah pilihan bebas.

Konvensi sebagai sebuah pilihan bebas hendaknya mampu menjadikan partai politik sebagai persemaian yang sekaligus ladang bagi semangat perubahan. Elok nian bila semua partai politik menempuh jalan demokratis dalam menentukan calon pemimpin bangsa, dan konvensi hanyalah salah satu pilihan cerdas.



Berita Lainnya