Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM demokrasi yang dijalankan negara memang wajar terus diuji, bahkan patut. Meskipun teorinya telah tegak sejak berabad-abad lalu, penerapannya harus seluwes perubahan zaman.
Penerapan yang luwes itulah yang menyebabkan di bumi ini tidak ada satu pun sistem demokrasi yang sama. Negara-negara mencari jawaban masing-masing melalui proses panjang, baik pergulatan pemikiran maupun lewat praktik di masyarakat, yang tidak jarang berlangsung panas. Namun, bisa kita lihat, mereka yang terdepan dalam demokrasi ialah yang bisa mengatasi tantangan tanpa memundurkan sistem.
Hal itu pula yang mestinya menjadi pelajaran kita. Saat ini muncul wacana yang menantang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sejak 2014 kita jalankan secara langsung oleh rakyat. Bukan dipilih DPRD seperti sebelumnya.
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpegang pada penilaian mahalnya proses demokrasi itu. Disebut-sebut, calon kepala daerah tingkat bupati atau wali kota harus mengeluarkan Rp15 miliar sampai Rp20 miliar dalam pilkada langsung. Sebagian besar dana itu dikatakan habis untuk proses kampanye dan membayar saksi ketika penghitungan suara.
Disebut-sebut pula bahwa maraknya korupsi oleh para kepala daerah akibat pilkada langsung sebab ketika sudah terpilih, mereka sibuk mengumpulkan uang agar balik modal. Karena itulah dimunculkan wacana untuk tidak saja mengevaluasi pilkada langsung, tetapi juga hingga mengembalikannya kepada DPRD.
Kita tentu sepakat bahwa sistem pilkada langsung itu masih jauh dari sempurna. Namun, harus pula tegas kita sampaikan bahwa wacana mengembalikan pilkada oleh DPRD ialah awal dari kemunduran demokrasi.
Kemunduran itu bukan saja karena hak rakyat yang tercabut, tetapi sudah sejak logika wacana itu sendiri. Menjadikan proses pilkada yang mahal sebagai alasan korupsi jelas bukan cara berpikir logis. Cara berpikir ini justru lebih mencerminkan sikap permisif atau pemakluman kepada orang-orang yang memang memiliki karakter maling.
Logika itu pun makin bengkok ketika merumuskan solusi pilkada tidak langsung untuk mengatasi tingginya biaya proses pemilihan. Solusi macam itu tak hanya sulit dijamin keberhasilannya, tetapi juga cermin kemalasan dalam mencari pokok permasalahan.
Penelusuran organisasi-organisasi yang berfokus pada pemilu menunjukkan bahwa biaya terbesar seorang calon kepala daerah justru pada praktik mahar kepada parpol.
Bukan itu saja, mempersalahkan tingginya biaya kepada perangkat penghitungan suara sesungguhnya menunjukkan kelemahan pelaksanaan pemilu oleh lembaga negara. Adalah tugas pemerintah, juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk membantu proses demokrasi berjalan lebih efisien.
Di banyak negara bisa kita lihat pula bahwa solusi untuk permasalahan tersebut sesungguhnya tidak rumit, apalagi sampai perlu memundurkan demokrasi itu sendiri. Solusi itu dibuat dengan penggunaan teknologi terkini.
Bagaimanapun, diskursus mengenai sistem demokrasi tidak hanya perlu, tetapi mutlak untuk kemajuan demokrasi itu sendiri. Namun, tentunya kita tidak dapat naif bahwa ancaman kemunduran demokrasi bisa datang karena beragam cara. Bahkan, dari ketidakhati-hatian dalam melihat permasalahan. Kita tentunya berharap pemerintah dapat lebih cermat mengawal demokrasi.
Dalam konteks itulah kita mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang hingga kemarin masih menampung dan mengkaji usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Presiden tentu saja menampung dan mempertimbangkan berbagai usulan dari seluruh pihak.
Apa pun keputusan akhirnya, apakah pilkada tetap dilakukan langsung oleh rakyat atau dikembalikan ke DPRD, hendaknya diputuskan secara transparan dengan melibatkan partisipasi warga.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved