Bukan Saatnya Mobilisasi

07/8/2014 00:00
DI alam demokrasi seperti sekarang ini, politik mobilisasi massa untuk menekan sebuah keputusan sudah menjadi cara usang. Bahkan, dalam dosis tertentu, ia menjadi noda bagi demokrasi jika dilakukan dengan cara-cara pemaksaan kehendak dan kekerasan.

Politik yang bermartabat justru ditandai oleh partisipasi publik. Itu, misalnya, yang terlihat dari kemunculan relawan dalam kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014. Tanpa menunggu komando dan janji imbalan, simpulsimpul relawan tersebut bergerak secara serempak, mengatasi keterbatasan logistik dan jaringan institusi kepartaian.

Politik kesukarelaan rakyat itu sontak melahirkan gerak yang masif, energetik, dan kreatif. Namun, harus kita akui mobilisasi massa masih menjadi cara yang ditempuh oleh sebagian elite kita. Tidak menjadi soal jika mobilisasi itu dilakukan di masa kampanye.

Menjadi persoalan ketika pengerahan itu terjadi justru saat kontestasi pilpres sudah berakhir. Begitu Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres, pada saat itulah 'pertarungan' politik sudah selesai.

Ketika pasangan capres cawapres Prabowo Subianto Hatta Rajasa memutuskan untuk menggugat hasil pil pres ke Mahkamah Konsti tusi, medan 'laga' sudah ber alih ke ranah hukum. Para hakim MK-lah yang secara independen memutuskan a pakah mengabulkan gugatan tersebut atau tidak.

Menjadi tugas tim kuasa hukum pemohon dan termo hon untuk beradu argumeni-bukti. Di ruang sidang itulah tasi dengan menyodorkan bukti-bukti. Di ruang sidang itulah segala materi dan argumentasi diuji.

Karena itu, segala bentuk tekanan di luar ruang hukum, jelas tidak ada gunanya lagi. Apalagi jika tekanan itu diwujudkan dengan pengerahan massa, seperti yang kita saksikan saat berlangsungnya sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum di MK, kemarin.

Selain tidak akan berdampak pada putusan, langkah seperti itu justru bisa mengobarkan politik kecemasan di kalangan masyarakat yang sudah memulai kehidupan 'normal' sehari-hari. Sulit untuk menyebut bahwa maksud dari pengerahan massa itu sekadar dukungan moral.

Kalau sebagai wujud dukungan moral, mestinya tidak perlu ke Gedung MK. Para simpatisan bisa mengadakan acara doa bersama, dan tidak perlu berbondong-bondong yang justru menyebabkan kemacetan dan sekadar memicu kegaduhan politik yang tidak perlu.

Langkah menghadirkan kesejukan harus terus dijaga dalam sidang-sidang berikutnya, bahkan hingga pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti.

Jangan sampai iklim politik demokratis yang tumbuh mekar, yang ditandai dengan semaraknya politik kesukarelaan, disesaki kembali dengan model-model mobilisasi. Jangan pula kegembiraan politik, yang muncul setelah satu dasawarsa terakhir diwarnai sikap apatis dan lesu darah, dipukul mundur oleh unjuk kekuatan yang bukan lagi saatnya dilakukan.

Rakyat kini tinggal menanti pemerintahan baru mewujudkan janji-janjinya, sebab bagaimanapun, yang dipertaruhkan dalam pilpres bukanlah gengsi personal, melainkan nasib seluruh rakyat Indonesia.

Rakyat ingin para pemimpin mereka mampu menghadirkan politik harapan, bukan malah terus-menerus memproduksi politik kecemasan.


Berita Lainnya