Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RADIKALISME merupakan paham atau gagasan untuk melakukan perubahan sosial-politik menggunakan cara-cara ekstrem, termasuk kekerasan dan terorisme. Mereka yang berpaham radikal mendambakan perubahan cepat, drastis, dan tidak jarang menerabas sistem sosial yang telah berlaku di suatu negara atau wilayah tertentu.
Beberapa tahun terakhir, perkembangan paham radikalisme di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dilaporkan kian mengkhawatirkan.
Permintaan Presiden Joko Widodo kepada jajarannya untuk melakukan pencegahan gerakan radikalisme yang disampaikan dalam rapat terbatas dengan agenda penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10), menunjukkan betapa seriusnya perkembangan dari paham tersebut.
Ditegaskan bahwa pemberantasan radikalisme dan intoleransi merupakan salah satu fokus pemerintahan Jokowi pada periode kedua. Presiden bahkan sempat melempar wacana untuk mengubah istilah radikalisme dengan manipulator agama sebagai salah satu solusi untuk mengatasi paham tersebut.
Apa pun itu, kita sepakat dengan Presiden yang mengenali dengan cermat persoalan radikalisme yang terus menghantui keberadaan bangsa ini. Kalaupun benar bahwa tidak terlepas dari pengaruh global, gerakan radikalisme memang terus bertumbuh dalam skala lebih meluas dan masif sejalan dengan revolusi informasi era 4.0.
Sebagai wilayah yang tidak terbebas dari revolusi era informasi 4.0, Indonesia pun mau tidak mau dan suka tidak suka harus pula bersiap membentengi diri dari dampak pengaruh global yang negatif, termasuk di dalamnya perkembangan paham radikalisme.
Sudah tepat jika Presiden dan jajaran di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melakukan redefinisi dan reevaluasi atas persoalan radikalisme. Dengan redefinisi dan reevaluasi tersebut diharapkan pemerintah lebih mengenali substansi dari persoalan radikalisme.
Kita melihat pendekatan dalam memecahkan persoalan radikalisme selama ini belum membawa hasil optimal. Indikasinya ialah dari waktu ke waktu gejala radikalisme bukannya semakin berkurang, melainkan justru semakin marak dan mengkhawatirkan.
Karena itu, pendekatan untuk mengatasi radikalisme harus diubah. Pola lama yang tidak efektif dan cenderung oversimplifikasi dan overgeneralisasi dalam memandang radikalisme tidak boleh diteruskan.
Konsekuensinya, program dan rencana aksi yang terbukti tidak efektif dan bahkan kontraproduktif pun harus ditanggalkan. Program dan rencana aksi harus diganti dengan yang lebih baik dan produktif.
Kita sepakat dengan pendekatan baru pemerintah untuk, misalnya, mengubah paradigma yang mengasosiasikan penganut radikal berasal dari kelompok agama tertentu. Paradigma ini harus diubah.
Kita mendukung penegasan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa radikalisme tidak identik dengan Islam dan agama tertentu atau orang dan ormas tertentu.
Program deradikalisasi pun harus dievaluasi dan direvisi agar lebih sesuai dengan perubahan paradigma yang dipilih pemerintah tersebut. Kita mengapresiasi penanganan radikalisme yang akan dilakukan lintas kementerian. Namun, hendaknya cara-cara represif tidak digunakan. Pada era revolusi 4.0, cara-cara represif tidak akan membawa hasil, sebaliknya ia justru akan menjadi bumerang.
Pendekatan dan paradigma baru dalam menangani radikalisme sebaiknya juga lebih menyasar pada akar masalah. Salah satunya ialah ketidakadilan, bukan hanya di bidang ekonomi, melainkan juga di bidang politik, hukum, sosial, dan kemasyarakatan.
Akar persoalan itu sejatinya sudah dikenali dengan baik oleh pemerintah. Namun, persoalan ini belum dapat diselesaikan dan dituntaskan secara komprehensif. Dengan pendekatan baru yang lebih substantif tersebut, kita percaya, pencegahan dan pemberantasan paham radikalisme akan lebih membawa hasil.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved