Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DI awal periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo membuktikan janji soal pembenahan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Namun, bukan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Presiden Jokowi akhirnya mengambil jalan menaikkan iuran.
Langkah itu resmi dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019. Disebutkan pula akan berlaku awal 2020.
Lewat perpres itu iuran per peserta per bulan kelas I dan II naik sedikitnya dua kali lipat, masing-masing dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Untuk iuran kelas mandiri III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Penaikan iuran ini memang sudah diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak di Kabinet Kerja. Meski lebih besar daripada usulan kenaikan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), skema Menkeu itu yang dipilih Jokowi. Itu artinya pula Presiden sepakat dengan proyeksi akan defisit yang bakal kambuh lagi jika penaikan tidak 100%.
Kita sepakat bahwa defisit BPJS Kesehatan memang sudah mengerikan. Hingga akhir tahun ini defisitnya diperkirakan mencapai Rp32,8 triliun. Defisit yang terus berlanjut bakal membahayakan kelanjutan program JKN.
Namun, tetap saja alasan itu belum menjamin penaikan dobel iuran ini dapat menjadi solusi jitu. Mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan itu sendiri yang sesungguhnya membuat tidak ada solusi jitu yang bisa dibuat cepat sebab solusi-solusi cepat macam kenaikan drastis itu bersandar pada kondisi ideal. Sementara itu, seperti yang telah dihadapi selama ini, idealisme amat jauh dari kenyataan, khususnya pada kepatuhan peserta membayar. Hal itu pula yang menjadi salah satu biang keladi defisit BPJS.
Hingga kini, jumlah peserta JKN yang tercatat mencapai lebih dari 215 juta jiwa, sedangkan yang aktif membayar BPJS Kesehatan hanya 53,7%. Rendahnya kesadaran masyarakat akan sistem 'gotong royong' BPJS Kesehatan juga tergambar dari banyaknya ibu yang berhenti membayar iuran setelah melahirkan. Jumlahnya sampai 43%.
Sikap seperti itu sesungguhnya memalukan karena mereka jelas-jelas tidak sadar bahwa layanan kesehatan yang diterima ialah buah 'sumbangan' dari ratusan, bahkan ribuan orang lainnya. Saat Anda berhenti membayar iuran begitu sembuh, sesungguhnya Anda tidak hanya berutang kebaikan, tetapi juga berdosa atas tanggung jawab pada si sakit berikutnya.
Kesadaran inilah yang menjadi tantangan panjang sistem jaminan kesehatan seperti yang kita miliki. Ketika kesadaran itu masih jauh panggang dari api, penaikan iuran belaka hanya solusi semu. Terlebih isu bahwa kenaikan itu diiringi dengan pertanggungan semua penyakit, yang bahkan melebihi asuransi swasta, tidak benar adanya.
Menteri Kesehatan justru menyatakan tegas bahwa tindakan yang masuk pertanggungan harus dirasionalisasi. Menurutnya, pertanggungan semua tindakan akan berbahaya walaupun entah untuk keuangan BPJS Kesehatan ataukah bagi pasien itu sendiri.
Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah tidak alpa melihat akar permasalahan kesehatan nasional. Kerja berat dan panjang pada program-program preventif tetaplah pilar untuk kesehatan masyarakat, juga kesehatan keuangan JKN itu sendiri.
Dalam rangka mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat untuk menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Gaung gerakan hidup sehat itu yang kurang nyaring.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved