Menangkal para Pembajak Agama

04/8/2014 00:00
KENDATI para pendiri Republik ini sudah mencapai konsensus untuk mendirikan bangsa ini di atas pilar-pilar keragaman, hingga kini masih saja ada yang menganggapnya belum selesai. Bangunan Indonesia yang dilandaskan pada Bhinneka Tunggal Ika dianggap tak sesuai doktrin-doktrin komunal kelompok yang sempit dan karena itu, harus diganti bagaimanapun caranya.

Lalu muncul ide mendirikan negara berdoktrin agama tertentu di atas altar bernama Indonesia. Cara-cara ditempuh pun beragam, dari yang `agak lunak' hingga teror dan kekerasan. Agama pun `dibajak' menjadi legitimasi untuk mengabsahkan tindak kekerasan dan langkah-langkah mereka.

Semua tidak memedulikan apakah itu cocok dengan keindonesiaan atau bertentangan dengan spirit kebangsaan. Karena itulah, kemunculan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang mulai menanamkan pengaruh di sejumlah daerah di Indonesia patut diwaspadai.

Itu dapat dilihat dari deklarasi pendirian ISIS Indonesia di Surakarta, Bima, dan sejumlah wilayah lain. Ada pula video berisi ajakan sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS yang beredar di situs Youtube, 22 Juli 2014.

Dalam video berdurasi 8 menit berjudul Join the Ranks, seseorang yang menyebut diri Abu Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia mendukung perjuangan ISIS menjadi khilafah dunia. Ada klaim bahwa mereka sudah membaiat sekitar 2 juta pengikut. Kendati kebenaran informasi soal jumlah pengikut belum terverifikasi, fenomena itu tidak boleh dianggap remeh.

Jika benar mulai ada perkembangan ISIS di Indonesia, ia bisa menjadi ancaman serius bagi keragaman caman serius bagi keragaman dan kebinekaan Indonesia. Itu bisa kita lihat dari rekam jejak ISIS di Timur Tengah yang menganut paham radikal dengan pendekatan kekerasan yang terlegitimasi pemahaman agama secara literal.

Bahkan, atas nama agama secara sepihak, ISIS memaksa orang berpindah keyakinan.Pendirian ISIS juga akan menjadi titik temu sejumlah figur dan organisasi radikal yang selama ini terkesan adem sejak penangkapan pentolan gerakan teror.

Karena itu, benar pernyataan mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, yang menyebut ajakan kepada warga bergabung dengan ISIS bisa mengancam kedaulatan negara. ISIS merupakan gerakan lintas negara yang bertujuan mendirikan negara tersendiri. Gerakan itu nyata-nyata tidak menghormati kedaulatan negara.

Pemerintah harus tegas menghentikan perkembangan ISIS yang nyata-nyata organisasi radikal. Pemerintah harus mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88 Antiteror, dengan mengajak pesantren dan tokoh agama, memformulasikan program kontraradikal dan deradikalisasi efektif.

Selain itu, BIN, Kemenlu, dan imigrasi perlu dilibatkan. Soalnya, ISIS bukan aliran agama berisi teologi, melainkan gerakan politik yang mengancam kedaulatan dan konstitusi. Kita tidak ingin bangunan kebangsaan terkoyak oleh keyakinan sempit segelintir orang yang `membajak' agama untuk kepentingan yang jauh dari urusan keagamaan.


Berita Lainnya