Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRASI sebagai salah satu wujud kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum ialah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Dijamin keselamatan jiwa dan raga demonstran.
Namun, hak berdemonstrasi itu bukalah kebebasan tanpa batas. Ada kewajiban dan tanggung jawab yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan. Kewajiban itulah yang selama ini sering diabaikan tanpa sadar atau dengan penuh kesadaran.
Kewajiban dan tanggung jawab demonstran, antara lain, menghormati hak-hak orang lain, menaati hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. Pelanggaran yang sering terjadi terkait batas waktu demo di tempat umum pada pukul 18.00.
Harus jujur diakui, dalam pelaksanaannya, demonstrasi dapat menimbulkan kericuhan sehingga diperlukan adanya pengamanan. Untuk itulah, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memberikan amanat kepada Polri.
Amanatnya ialah Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kewajiban pejabat Polri terkait demonstrasi yang diatur dalam Peraturan Kapolri memberikan pelayanan secara profesional menjunjung tinggi HAM, menghargai asas legalitas; menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan.
Tegas dikatakan bahwa pemukulan yang dilakukan aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi ialah bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Pemukulan saja mestinya tidak boleh, apalagi sampai menembak demonstran sampai meninggal.
Kita menyesalkan sekaligus mengutuk atas penembakan dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Penembakan yang mengakibatkan kedua mahasiwa meninggal itu terjadi dalam demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/9).
Penembakan itu jelas melanggar perintah Presiden Joko Widodo agar aparat tidak bertindak represif menghadapi mahasiswa yang berdemonstrasi terkait penolakan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang. Karena itu, pelaku penembakan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Presiden sudah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan investigasi dan Polri menindaklanjutinya dengan pembentukan tim investigasi. Ada baiknya pula untuk mempertimbangkan pembentukan tim investigasi independen sehingga hasilnya bisa diterima semua pihak.
Selama proses investigasi berjalan, semua pihak hendaknya menahan diri untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri atas peristiwa penembakan mahasiswa.
Jika kelak ditemukan pelanggaran atas prosedur operasional standar (SOP), pemimpin Polri jangan ragu-ragu memberikan sanksi yang tegas dan keras. Jangan sekali-kali memberi ruang toleransi atas pelanggaran SOP. Apalagi, itu sampai mencabut nyawa rakyat yang mestinya dilindungi.
Proses investigasi itu tentu saja menjadi taruhan kredibilitas Polri yang selama ini sudah baik di mata masyarakat. Tidak hanya taruhan atas kredibilitas, jauh lebih penting lagi ialah mempertaruhkan masa depan demokrasi yang beradab.
Yang terpenting lagi ialah mempertimbangkan cara menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog untuk menghindari terjadinya kekerasan. Kita mendorong DPR dan pemerintah membangun dialog, membangun komunikasi dengan masyarakat termasuk mahasiswa.
Presiden Jokowi sudah berjanji untuk berdialog dengan pemimpin mahasiswa, tetapi sejauh ini belum terwujud. DPR juga jangan tinggal diam. Bukankah mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat sebagai kewajiban konstitusional DPR? Bisa saja kewajiban itu sudah dijalankan DPR selama ini, tetapi sebatas prosedural. Perlu berdialog dalam kesetaraan.
Jika demonstrasi tetap sebagai pilihan, patuhi ketentuan yang berlaku dan jangan sampai nyawa melayang.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved