Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA depan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menjadi bahan pertanyaan. Ada optimisme, ada pula pesimisme dalam menyikapi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2019-2023 sekaligus nama-nama calon pimpinan yang kini menyisakan 20 orang.
Setelah pansel mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment akhir pekan lalu, sorotan tajam mengemuka hingga sekarang.
Selain tanggapan optimisme, ada pula pihak yang mempersoalkan nama-nama yang dinyatakan lolos dan masih ada pula yang meragukan bahwa mereka akan mampu membawa KPK lebih berprestasi dalam memberantas korupsi.
Tak cuma mempersoalkan para calon yang lolos, keberadaan pansel pun turut dipersoalkan meski pekerjaannya sudah mendekati garis akhir. Setidaknya ada tiga nama yang dipermasalahkan karena diduga memiliki konflik kepentingan dengan institusi penegak hukum. Mereka ialah Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih serta anggota pansel, Hendardi dan Indriyanto Seno Adji.
Sah-sah saja mereka yang mengklaim sebagai pegiat antikorupsi itu memberikan penilaian atas kinerja Pansel Capim KPK. Mereka wajar bersuara karena nasib KPK dan masa depan pemberantasan korupsi memang ditentukan saat ini.
Meskipun demikian, para pegiat antikorupsi itu perlu membuktikan bahwa mereka nyinyir bukan karena mengusung agenda sendiri.
Jika pansel mampu menghasilkan pimpinan KPK yang mumpuni, masa depan pemberantasan korupsi pasti akan berseri. Sebaliknya, jika pansel asal pilih, masa depan KPK jelas bakal suram.
Pimpinan KPK juga harus bersih dan cemerlang dalam rekam jejak. Ibarat adagium, mustahil membersihkan lantai yang kotor dengan sapu kotor.
Kita butuh pimpinan KPK yang superbersih untuk menyapu bersih korupsi di negeri ini. Kita perlu pula pimpinan dengan rekam jejak yang superbaik untuk membawa KPK menjadi lebih baik.
Pertanyaannya, sudahkah 20 orang yang sekarang bertahan dalam proses seleksi memenuhi syarat-syarat ideal itu? Atau, malah sebaliknya, eksistensi mereka seperti yang disuarakan para aktivis antikorupsi?
Memerangi korupsi ialah tugas kita bersama sebagai anak bangsa. Memilih pimpinan KPK yang bersih, memiliki rekam jejak (track record) baik, dan mumpuni bukan semata tanggung jawab pansel, melainkan juga perlu peran publik.
Sekeras apa pun, kritik terhadap kinerja Pansel Capim KPK merupakan bagian dari kepedulian publik akan pemberantasan korupsi di Republik ini. Pansel tidak perlu alergi dan lantas mengedepankan resistensi dalam menyikapi kritik-kritik tersebut.
Akan tetapi, perlu pula kita ingatkan bahwa amat tak elok bagi siapa pun melontarkan kritik secara suka-suka. Kritik harus disertai data yang kuat, berbasis argumentasi yang kukuh, dan tentu saja tak mengada-ada.
Sangat aneh, misalnya, jika masih ada yang menyoal tiga awak pansel karena pansel dibentuk Presiden Jokowi pada Mei silam dan sudah lama bekerja.
Aneh pula jika ada yang berani meramal masa depan pemberantasan korupsi bakal suram lantaran pansel memilih 20 calon pimpinan.
Kinerja Pansel Capim KPK belumlah selesai. Proses seleksi juga belum usai. Sebanyak 20 calon yang kini bertahan masih akan diperas lagi menjadi 10 orang untuk diajukan Presiden ke DPR dan dipilih lima di antara mereka sebagai komisioner KPK.
Biarkan pansel leluasa bekerja. Yang perlu terus kita ingatkan ialah mereka memilih pimpinan KPK bukan untuk kepentingan pansel, melainkan demi masa depan negeri yang tiada henti dirongrong praktik-praktik jahat bernama korupsi ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved